Berita Viral
Tangis Pilu Sidah, Istri Budiman Arisandi, Tak Lihat Jasad Suaminya yang Ditembak Mati Brigpol Anton
Budiman Arisandi (BA) merupakan korban penembakan dan pencurian yang dilakukan oknum polisi yang bernama Brigadir Anton Kurniawan Setyanto
Setelah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah suaminya, Sidah pun menerangkan sang suami pun pada sore harinya dimakamkan di Palangkaraya oleh pihak kepolisian dan juga rumah sakit. Namun dijelaskannya bahwa saat itu pihak kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak bisa datang atau berhalangan maka akan dimakamkan.
Untuk itulah Sidah mengatakan bahwa pihak keluarga pun tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban. "Kami ada kendala sehingga tidak bisa kesana dan perlu ongkos juga kesana. Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah. Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana," jelasnya.
Dijelaskan oleh Sidah bahwa korban adalah tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun. "Almarhum orangnya sangat humoris," pungkasnya.

Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.
Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).
Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.
Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).
"Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya."
"Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38," katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.
Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.
Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin. Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.
"Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan," katanya.
Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman. Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.
Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.
"Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton," katanya.
Sidah Istri Budiman Arisandi
Brigpol Anton Begal Sopir Ekspedisi
Brigpol Anton alias Brigpol AK
Brigadir Anton Kurniawan Setyanto
Uya Kuya Nangis Baru Berani Lihat Video Rumahnya Dijarah Ratusan Massa Setelah 4 Hari |
![]() |
---|
AWALNYA Ngaku Dibatalkan Alasan Gejolak Dalam Negeri, Prabowo Tetap Hadiri Parade Militer di China |
![]() |
---|
BOCAH yang Ambil Jam Ahmad Sahroni Terbengong Tak Bisa Tidur Tahu Harganya Rp11 Miliar |
![]() |
---|
Viral di Medsos Anggaran Khusus untuk Bupati Deli Serdang Capai Rp 100 Miliar, Pemkab Angkat Bicara |
![]() |
---|
AHMAD Sahroni Bermarga Silalahi, Orang Batak Tolak Mengakui Sebagai Anggotanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.