Langkat Terkini

2 Pria Ditangkap Curi Uang KPU Kabupaten Langkat Rp 150 Juta, Begini Kronologinya

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua orang maling yang nekat mencuri uang sebesar Rp 150 juta.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Lambok Panjaitan alias Jait (45), dan Askalani Adnan (57) pelaku pencurian uang sebesar Rp 150 juta milik KPU Kabupaten Langkat pada 26 November lalu usai ditangkap, Rabu (18/12/2024). Mereka mencuri uang yang baru diambil dari bank, ketika 2 staff KPU turun membeli es. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua orang maling yang nekat mencuri uang sebesar Rp 150 juta milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat.

Keduanya ialah Lambok Panjaitan alias Jait (45), warga Jalan Kongsi, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak dan Askalani Adnan (57) warga Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pencurian dana milik KPU Kabupaten Langkat terjadi pada 26 November lalu, atau kurang sehari sebelum pemilihan kepala daerah.

Saat itu, kedua staff kantor KPU baru saja mencairkan uang sebesar Rp 150 juta ke bank mengendarai mobil.

Rupanya, sepulang dari bank, mereka hendak membeli es campur untuk dinikmatinya di Jalan Perniagaan, Stabat.

Dua staf KPU pun turun dari mobil dan yang ditinggal di dalam mobil tepatnya dibawah kursi sopir.

Hitungan detik, rupanya alarm mobil berbunyi dan staff KPU langsung berlari ke mobil.

Ketika dilihatnya, pintu mobil sudah rusak dan uang tunai untuk persiapan Pilkada sebesar Rp 150 juta raib.

"Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (18/12/2024).

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal.

Hadi menyebut Lambok berperan sebagai kapten komplotan yang mengatur aksi dan bertugas memantau situasi. 

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa.

Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Polisi, masih memburu satu orang terduga pelaku lainnya bernama Indra yang kabur ke Provinsi Riau.

“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Untuk barang bukti, polisi mengamankan rekaman CCTV, dua handphone, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan.

"Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron."

Habis untuk Foya=foya dan Judol 

Kepala Poles Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan bahwa hasil interogasi menunjukkan kedua pelaku telah menghabiskan uang hasil curian tersebut untuk berjudi dan kebutuhan sehari-hari.

"Hasil interogasi, dua pelaku mengaku duitnya sudah dihabiskan untuk judi dan kebutuhan sehari-hari," jelas David pada Jumat (20/12/2024). 

David juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine terhadap para pelaku untuk mengetahui apakah mereka positif menggunakan narkoba.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa kedua pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa di Medan dengan mencuri uang senilai Rp 200 juta.

"Dugaan mereka ini pernah beraksi di Medan, mencuri uang Rp 200 juta. Tapi ini masih didalami," ujar David.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memantau korban setelah menarik uang dari bank.

Ketika korban lengah, mereka melancarkan aksi pencurian.

"Terkait modusnya, mereka ini sudah memantau korban usai mengambil uang dari bank. Lalu, korban diikuti dan saat lengah, mereka melakukan pencurian," pungkasnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved