Berita Viral
INI Pernyataan Yasonna Laoly saat Keluar dari Gedung KPK Usai Diperiksa
Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham.
Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024.
Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.
Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.
Sosok dan Profil Yasonna Laoly
Yasonna Laoly merupakan tokoh asal Sumut. Ia menjadi orang Nias pertama yang menjadi menteri di Indonesia.
Di era kepemimpinan Presiden ke 7 RI Joko Widodo, Yasonna Laoly ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Namun, setelah rezim berganti, Yasonna Laoly tetap aktif di PDI Perjuangan.
Setelah tak lagi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, kini Yasonna Laoly menghadapi persoalan hukum.
Ia akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kaburnya Harun Masiku, mantan kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota KPU.
Karena kasus ini, Yasonna Laoly pun dipanggil KPK. Namun, saat dipanggil KPK, Yasonna Laoly mangkir.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (13/12/2024) dikutip dari Kompas.com.
Terkait kasus ini, Yasonna Laoly sendiri sempat dilaporkan ke KPK pada Januari 2020 lalu oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Ia yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM diduga berbohong ihwal keberadaan Harun Masiku.
Kala itu status Harun Masiku tersangka atas dugaan menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, pernyataan Yasonna yang sempat menyebut Harun berada di luar negeri sejak sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dilakukan KPK pada 8 Januari lalu, bertolak belakang dengan informasi yang diberikan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.
Ronny menyebut, Harun sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari setelah tercatat terbang ke Singapura pada 6 Januari. "Dia (Yasonna) berkata bohong ke publik, (dengan) mengatakan tidak tahu Harun Masiku. Ternyata, Harun sudah di Indonesia. Maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com dengan berita berjudul "Yasonna dan Kasus Harun Masiku: Dilaporkan ke KPK, Dianggap Bohong, hingga Desakan Pemecatan".
Menurut dia, perbuatan Yasonna dapat dikategorikan sebagai sebuah upaya menghalangi proses hukum atau obstraction of justice.
Pacaran 9 Tahun Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Ini Gugat Mantan Kekasihnya Rp 1 M: Saya Ditinggalkan |
![]() |
---|
Akui Sudah Selesai, Lisa Mariana Mendadak Singgung Soal Berdamai dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.