LPKA Medan Sambut Kunjungan Supervisi Tim BMN Ditjenpas

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menyambut kunjungan supervisi dari tim Barang Miliki Negara (BMN)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menyambut kunjungan supervisi dari tim Barang Miliki Negara (BMN) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menyambut kunjungan supervisi dari tim Barang Miliki Negara (BMN) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas). 

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terkait pengelolaan aset serta barang milik negara yang ada di LPKA Medan, Rabu (18/12/24).

Dalam kesempatan tersebut, tim BMN Ditjenpas melakukan pemeriksaan terkait adminiatrasi dan inventaris barang, serta memberikan arahan untuk optimalisasi pengelolaan BMN. Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas dalam memastikan seluruh aset negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala LPKA Medan, diwakili Reinaldi Hutagalung, selaku Kepala Seksi Perawatan menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan BMN di lingkungan LPKA Medan.

"Kunjungan supervisi ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola aset negara, sehingga dapat mendukung operasional LPKA Medan secara optimal," ujarnya.

Baca juga: Anak Binaan LPKA Medan Antusias Belajar Konsep Fikih Berbasis Masalah

Reinaldi menambahkan supervisi ini juga mencakup penilaian terhadap prosedur penghapusan barang yang tidak terpakai serta pemanfaatan aset secara efektif dan efisien. "Dengan adanya supervisi ini, kami pastikan pengelolaan BMN di LPKA Medan semakin baik dan transparan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," janjinya.

Sementara itu, Firdaus Lazuardi salah satu tim BMN Ditjenpas mengatakan bahwa dalam proses verifikasi ini, ada beberapa masukan dan rekomendasi untuk perbaikan dan pengadaan barang-barang yang diperlukan sesuai dengan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK).

"Beberapa masukan dan rekomendasi yang kami berikan, semoga dapat membantu LPKA Medan dalam menyusun rencana pengadaan barang yang lebih efisien dan sesuai kebutuhan. Dengan fasilitas yang memadai dan sesuai standar, LPKA Medan dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved