Sumut Terkini
Pemprov Sumut Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat, Syawaludin.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima langsung penghargaan tersebut pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat, Syawaludin.
Anugrah Keterbukaan Informasi diberikan oleh Komisi Informasi kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Usai menerima penghargaan, Fatoni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Agus Fatoni mengatakan penghargaan ini juga merupakan bukti meningkatnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pemprov Sumut kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh badan publik yang ada di Indonesia.
Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengawasi kinerja pemerintah serta membantu mereka mendapatkan informasi yang kredibel.
“Kewajiban kita untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik karena ini akan berdampak pada pengawasan masyarakat ke pemerintah, memberikan mereka informasi yang kerdibel, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan lainnya,” kata Fatoni.
Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024. Ini merupakan peningkatan signifikan mengingat pada tahun 2023 Pemprov Sumut hanya meraih kualifikasi kurang informatif.
Agus Fatoni berharap penghargaan ini menjadi dorongan untuk seluruh jajaran Pemprov Sumut agar meningkatkan layanan Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, ini salah satu kunci untuk menjadi pemerintah yang lebih akuntabel.
"Ini dorongan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi, karena keterbukaan informasi merupakan kunci kita untuk bekerja lebih baik, akuntabel dengan lebih terbuka kepada masyarakat," kata Agus Fatoni.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesguantoro mengatakan ada peningkatan signifikan badan publik yang masuk kualifikasi informatif di banding tahun lalu.
Tahun ini, dari 363 badan publik yang dinilai dan dilakukan monev (monitoring & evaluasi), 162 masuk kualifikasi informatif sedangkan tahun lalu tercatat 139 badan publik yang terkualifikasi informatif.
Kejatisu Tahan Lagi 4 Orang Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Total Tersangka 12 |
![]() |
---|
Temui Mahasiswa dan Ojol, Kapolda Janji Berbenah dan Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Kapolri |
![]() |
---|
Guru Besar Universitas Sebelas Maret jadi Saksi Korupsi Proyek Mantan Bupati Langkat |
![]() |
---|
Temui Demonstran, Kapolda Sumut Ingat Pesan Ibu Mertua di Pematangsiantar Ketika Baru Menjabat |
![]() |
---|
Temui Massa dan Sampaikan Permintaan Maaf, Ketua DPRD Sumut Erni Dipunggungi dan Disoraki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.