Pelaku Perampokan di Desa Silumboyah

Ini Motif Pasutri, Eben Sinaga dan Siska br Pasaribu yang Tega Merampok Tetangga hingga Tewas

Eben Sinaga dan sang istri, Siska Pasaribu diringkus Polres Dairi usai menjadi tersangka atas kematian Roida Sagala yang menjadi korban perampokan.

|
TRIBUN MEDAN/ALVI
Kondisi lokasi kejadian meninggalnya Roida Sagala yang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Minggu (8/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Eben Sinaga dan sang istri, Siska Pasaribu diringkus Polres Dairi usai menjadi tersangka atas kematian Roida Sagala yang menjadi korban perampokan di rumahnya di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Roida Sagala (52) ditemukan tewas dengan kondisi yang memprihatinkan yakni dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat, dan mulut yang disumpal dengan kain, Minggu (8/12/2024).

Bahkan, pihak keluarga mendapati luka di bagian kepala yang diduga dihantam benda tumpul.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, motif pasangan suami istri ini melakukan aksi perampokan itu karena faktor ekonomi.

"Motifnya karena ingin memenuhi kehidupannya sehari - hari, serta membayar hutang, " ujarnya.

Tersangka melakukan perampokan di rumah korban dengan mengambil harta benda berupa cincin, kalung emas, dan satu unit handphone.

Adapun handphone tersebut digadai seharga Rp 550 ribu, cincin emas seharga Rp 4 juta, dan kalung emas digadai seharga Rp 1 juta 500 ribu.

Para tersangka ini pun kemudian diringkus dalam pelariannya di Kota Sidikalang Kabupaten Dairi.

Tersangka Eben diringkus saat dalam perjalanan yang hendak menggadai handphone tersebut, dan Siska, ditangkap saat berada di kamar kos - kosan.

Kini pasangan suami istri itu mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

Tersangka Eben Sinaga ternyata sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi tersebut, Kamis (19/12/2024).

"Yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu sebelum dan sesudah melakukan aksi perampokan tersebut, " ujar Agus.

Bahkan, uang hasil perampokan itu sudah habis digunakan untuk membayar hutang, serta membeli narkotika jenis Sabu.

"Jadi setelah melakukan aksi itu, keesokan harinya kedua tersangka ini membeli sabu dan mengkonsumsinya di kamar kos, " jelas Agus Bahari.

Bahkan hasil tes urine keduanya terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved