Berita Viral
PENGACARA yang Tipu Dwi Sedang Diburu, Ketum PERADI Juniver Girsang: Selayaknya Diberi Hukuman Berat
Kasus Dwi Ayu Darnawati yang ditipu pengacara menuai reaksi dari Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Dwi Ayu Darmawati yang ditipu pengacara menuai reaksi dari Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang.
Dwi merupakan korban penganiayaan dari anak bos toko roti. Dia dianiaya gegara tidak mengantar makanan ke ruangan pribadi George Sugama Halim.
George Sugama Halim telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, Dwi mendapat dukungan dari banyak pihak.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku ikut geram ke pengacara yang tipu Dwi.
Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.
"Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota," kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024), melansir dari Kompas.com.
"Sebab profesi advokat adalah officium nobile yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan," tambahnya.
Baca juga: Soal Isu Eksodus ASN Simalungun ke Siantar, Pengamat Hukum Minta ASN Jangan Overthinking
Baca juga: PESAN Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dalam Natal Oikumene Pakpak Bharat 2024 Dihadiri Ribuan Orang
Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
"Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.
“Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.
Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.
Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.
“Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.
Baca juga: Begini Statemen KPU soal Hasil Pilwalkot Medan 2024 Digugat perihal Partisipasi Rendah akibat Banjir
Baca juga: Arti Lirik Lagu Simalungun Pamasu-masuanta, Dipopulerkan Santi Saragih
Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, tak lama usai ia melaporkan penganiayaan oleh anak bosnya.
Dwi Ayu Darmawati
Juniver Girsang
Dwi merupakan korban penganiayaan dari anak bos to
George Sugama Halim
Tribun-medan.com
| JAWABAN Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan Kasus Penipuan Buku 'Gibran End Game', Korban Rugi Rp 6 Juta |
|
|---|
| Terkuak Modus Syekh Lecehkan Santri, Iming-iming Beasiswa ke Mesir Lalu Suruh Lepas Baju |
|
|---|
| FAKTA Guru dan Murid di Aceh Berkelahi Dalam Kelas, Video Baku Jambak Viral Ternyata Akting |
|
|---|
| DEMI Selisih Harga Pertamax Dex Rp300, Pemilik Pajero di Belitung Rela Tempuh 75,8 KM |
|
|---|
| Respons Kubu Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda terkait Buku Gibran End Game |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Juniver-Girsang-dan-Dwi-Ayu.jpg)