Berita Viral

PENGACARA yang Tipu Dwi Sedang Diburu, Ketum PERADI Juniver Girsang: Selayaknya Diberi Hukuman Berat

Kasus Dwi Ayu Darnawati yang ditipu pengacara menuai reaksi dari Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang.

Tayang:
tribun medan/ho
Sosok dan profil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku geram ada oknum pengacara yang menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya. (Tribun Medan/Ho) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Dwi Ayu Darmawati yang ditipu pengacara menuai reaksi dari Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang

Dwi merupakan korban penganiayaan dari anak bos toko roti. Dia dianiaya gegara tidak mengantar makanan ke ruangan pribadi George Sugama Halim

George Sugama Halim telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Kini, Dwi mendapat dukungan dari banyak pihak.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku ikut geram ke pengacara yang tipu Dwi.

Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.

"Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota," kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024), melansir dari Kompas.com.

"Sebab profesi advokat adalah officium nobile yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan," tambahnya.

Baca juga: Soal Isu Eksodus ASN Simalungun ke Siantar, Pengamat Hukum Minta ASN Jangan Overthinking

Baca juga: PESAN Bupati Franc Bernhard Tumanggor Dalam Natal Oikumene Pakpak Bharat 2024 Dihadiri Ribuan Orang

Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.

"Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.

“Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.

Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.

Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.

“Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.

Baca juga: Begini Statemen KPU soal Hasil Pilwalkot Medan 2024 Digugat perihal Partisipasi Rendah akibat Banjir

Baca juga: Arti Lirik Lagu Simalungun Pamasu-masuanta, Dipopulerkan Santi Saragih

Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, tak lama usai ia melaporkan penganiayaan oleh anak bosnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved