Pria Rudapaksa Nenek di Medan Amplas

Sosok Opi Siregar, Pemuda yang Rudapaksa Nenek-nenek di Kebun Jagung, Pengepul Barang Bekas

Meytha menyebut, Opi dikenal sebagai pak ogah atau sebutan untuk pengatur lalu lintas liar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Instagram @apacerita_medan
Jepretan layar seorang pria tertangkap basah merudapaksa seorang nenek-nenek di Kecamatan Medan Amplas, dilihat Rabu (19/12/2024). Pelaku ditangkap Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang pemuda bernama Opi Siregar, 20 tahun, warga Jalan Perhubungan Darat, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak tertangkap basah merudapaksa seorang nenek-nenek di perkebunan jagung di Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas.

Kepala Lingkungan III, Kelurahan Bangun Mulia, Meytha Sinuraya mengungkap sosok pelaku yang tega merudapaksa nenek.

Meytha menyebut, Opi dikenal sebagai pak ogah atau sebutan untuk pengatur lalu lintas liar yang biasa mangkal di persimpangan Jalan Damai - Jalan Sisingamangaraja Medan.

Selain itu, Opi juga seorang pengepul barang bekas membawa karung.

Menurut Meytha, pelaku diduga memiliki keterbelakangan mental.

"Pelakunya ini sering ngambil barang bekas di sini. Pak Ogah di simpang Gang Damai. Kalau gak salah dia itu kurang waras,"kata Meytha, Kamis (19/12/2024).

Polisi menyatakan Opi Siregar, pemuda yang viral tertangkap basah merudapaksa seorang nenek-nenek di perkebunan jagung, di Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas merupakan warga Jalan Perhubungan Darat, Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, Opi ditangkap pagi tadi dan saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukannya.

Terkait pelaku mengalami keterbelakangan mental, Faidir tidak membenarkan dan membantah nya.

Sebab, usai ditangkap, Polisi kesulitan berkomunikasi dengan pelaku.

"Tadi pagi sudah kita amankan. Saat ini masih diperiksa,"kata Kompol Faidir Chaniago, Kamis (19/12/2024).

Opi Siregar, 20 tahun, (Kiri) pria yang tertangkap basah merudapaksa seorang nenek-nenek di Kecamatan Medan Amplas, usai ditangkap, Kamis (19/12/2024). Pelaku ditangkap Polisi.
Opi Siregar, 20 tahun, (Kiri) pria yang tertangkap basah merudapaksa seorang nenek-nenek di Kecamatan Medan Amplas, usai ditangkap, Kamis (19/12/2024). Pelaku ditangkap Polisi. (HO)

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Opi Siregar, 20 tahun, tertangkap basah merudapaksa seorang nenek-nenek di perkebunan jagung, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas.

Sekretaris Lurah, Kelurahan Bangun Mulia, George Hutabarat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 17 Desember kemarin.

Informasi yang didapat George, kejadian bermula saat nenek yang belum diketahui identitasnya lagi menunggu angkutan kota (Kota) di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Mora Indah hendak pulang ke rumahnya.

Rupanya, pelaku mendatangi korban dan membawa nenek tersebut ke perkebunan jagung dan merudapaksanya.

"Menurut cerita dari warga, pada saat itu nenek tersebut hendak pulang menaiki angkutan. Jadi sambil menunggu angkutan itu datang seorang laki-laki tadi dan ditariknya ke ladang-ladang itu,"kata Sekretaris Lurah, Kelurahan Bangun Mulia, George Hutabarat, Kamis (19/12/2024).

Warga sekitar, sambungnya, sudah memperhatikan gelagat mencurigakan pelaku.

Karena melihat korban dibawa ke perkebunan, mereka menggerebeknya.

Mereka juga sempat menghakimi pelaku karena geram dengan kelakuannya.

Informasi yang didapat kelurahan, korban merupakan warga Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Sedangkan pelaku disebut warga Jalan Selambo, Desa Selamat, Kecamatan Percut Seituan.

"Pelaku sempat dihajar. Korban ini mau pulang, entah darimana karena dia menunggu angkutan mau menuju ke Diski."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun MedanĀ 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved