Berita Viral

RESMI Bercerai, Andrew Andika Beri Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak

Andrew Andika dan Tengku Dewi akhirnya resmi bercerai. Andrew Andika pun berjanji bakal memberikan nafkah Rp 20 Juta untuk anak-anak pasca resmi berc

Editor: Liska Rahayu
kolase tribunnews
RESMI Bercerai, Andrew Andika Beri Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak 

Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, mengabulkan permohonan cerai dari Tengku Dewi dengan beberapa tuntutan lainnya.

Tengku Dewi pun mendapatkan hak asuh anak dan nafkah dari Andrew Andika.

"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique, kuasa hukum Tengku Dewi, saat ditemui di PA Cibinong, Bogor, dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Selama proses persidangan, pihak Andrew Andika tak melakukan penolakan terhadap tuntutan dari Tengku Dewi.

Pihak Andrew Andika menerima semua putusan, termasuk hak asuh anak dan nafkah.

"Tidak ada penolakan, nanti kalau untuk hak asuh langsung aja ke Bu Tengku," kata Dominique.

Meskipun demikian, Tengku Dewi masih tetap memberikan izin bagi anak-anaknya untuk bertemu dengan Andrew Andika.

"Hak asuh ke Ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," kata Dominique.

Namun, untuk nominalnya tetap dirahasiakan oleh pihak Tengku Dewi.

Putusan cerai dibacakan tanpa kehadiran Tengku Dewi dan Andrew Andika.

Keduanya kompak absen di persidangan karena alasan berbeda.

Tengku Dewi dikabarkan memiliki agenda lain yang harus dihadiri.

Sementara Andrew Andika konsisten untuk tak hadir di persidangan demi mempercepat proses perceraian.

"Dia memang sudah menyatakan tidak akan hadir lagi, langsung mulaikan saja sidangnya jadi kita sudah mengikuti aturan yang di mana dia bilang tidak akan hadir sampai putusan tidak hadir," kata Dominique.

Sebagai informasi, Tengku Dewi sebenarnya telah menggugat cerai Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong sejak 6 Juni 2024 dan sidang telah bergulir.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved