Berita Viral

SEDERAT Fakta Siswi SMP Diracun Kakak Ipar di Palembang, Jasadnya Diletakkan di Belakang Lemari

Tersangka Rika Amalia (19) yang nekat mencampur racun potas di jamu adik iparnya yang masih siswi SMP, Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13)

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Dendam Rika Amalia hingga racuni adik iparnya yang masih siswi SMP di Palembang. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka Rika Amalia (19) yang nekat mencampur racun potas di jamu adik iparnya yang masih siswi SMP, Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13), hingga tewas, dijerat pasal berlapis.  

Rika Amalia alias RA (19), tersangka pembunuhan ANF (13) yang merupakan adik iparnya, diketahui membeli racun jenis potas lebih dulu melalui e-commerce sebelum melakukan aksinya.

Berikut ini sederet fakta kasus siswi SMP diracun kakak ipar di Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, motif pembunuhan didasari sakit hati terhadap korban.

Rika membeli racun potas pada Senin (2/12/2024) seharga Rp 47.000, kemudian mencampurnya dengan air mineral agar tidak mencurigakan.

Pada Rabu (18/12/2024), saat rumah sepi, Rika mengajak ANF meminum cairan tersebut dengan berpura-pura menjadikannya tantangan.

Rika menjanjikan uang Rp 300.000 jika korban berhasil menahan diri untuk tidak muntah. 

“Setelah meminum racun, korban merasa mual dan berlari ke kamar mandi. Pelaku membiarkan korban lemas hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Harryo dalam gelar perkara, Jumat (20/12/2024).

Setelah ANF meninggal, Rika menyeret jenazahnya ke dalam kamar dan menyembunyikannya di belakang lemari plastik. 

Adapun luka-luka di tubuh korban disebabkan benturan akibat jatuh di kamar mandi, sementara penyebab kematian murni karena racun.

Pelaku Melarikan Diri

Setelah melakukan aksinya, Rika sempat berencana melarikan diri ke Lampung. 

Ia bahkan mengirim pesan singkat kepada suaminya, Yuda (25) memberi tahu lokasi jenazah ANF disembunyikan.

Rika sempat berkilah bahwa minuman tersebut adalah bagian dari kontestasi berhadiah uang untuk 10 orang yang berhasil meminum tanpa keluhan.

Namun, polisi memastikan alibi itu hanya rekayasa pelaku. “Alasan yang disebutkan tersangka hanya untuk menutupi perbuatannya,” kata Harryo.

Jenazah ANF ditemukan di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved