Berita Viral
SEDERAT Fakta Siswi SMP Diracun Kakak Ipar di Palembang, Jasadnya Diletakkan di Belakang Lemari
Tersangka Rika Amalia (19) yang nekat mencampur racun potas di jamu adik iparnya yang masih siswi SMP, Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13)
Ibu kandung korban, Asmawati (57), mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, ANF sempat diiming-imingi uang Rp 300 ribu oleh Rika untuk meminum cairan yang disebut sebagai jamu.
“Saya pergi ke masjid untuk mengaji, saat pulang anak saya tidak ada di rumah,” ujar Asmawati, Kamis (19/12/2024).

Tersangka RA Dijerat Pasal Berlapis dengan Pembunuhan Berencana
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat, seperti hasil otopsi dan keterangan saksi.
Bukti menunjukkan bahwa Rika telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membeli racun jenis potasium melalui e-commerce.
“Tersangka dikenakan Pasal 76 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Harryo dalam gelar perkara, Jumat (20/12/2024).
Motif dan Modus Pembunuhan
Harryo menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena dendam pribadi terkait masalah rumah tangga tersangka.
Namun, detail motif tidak dijelaskan lebih lanjut karena melibatkan anak tersangka.
Modus pembunuhan dilakukan dengan mengiming-imingi korban uang Rp 300 ribu untuk meminum jamu yang ternyata berisi racun.
ANF yang tertarik akhirnya meminum racun tersebut tanpa curiga. Setelah itu, korban merasa mual hebat dan pergi ke kamar mandi.
"Korban kemudian jatuh di kamar mandi dan dibiarkan selama dua jam oleh tersangka," kata Harryo.
Setelah ANF tidak sadarkan diri, tersangka menyeret jenazah korban ke kamar dan menyembunyikannya di belakang lemari baju.
Saat keluarga korban mencari keberadaan ANF, tersangka mengaku tidak tahu.
Kemudian tersangka melarikan diri dan mengirim pesan kepada suaminya, mengabarkan bahwa adiknya telah tewas dan diletakkan di belakang lemari rumah tersangka di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
TERKUAK Komunikasi Terakhir Diplomat Arya Daru yang Disebut Jadi Pemicu Kematian, Bukan Istri |
![]() |
---|
KERAGUAN Keluarga dan Tetangga Arya Danu Usai Polisi Simpulkan Sang Diplomat Akhiri Hidup Sendiri |
![]() |
---|
FENOMENA Pegawai Perempuan Gugat Cerai Suami setelah Terima SK Pengangkatan PPPK |
![]() |
---|
VIRAL Driver Ojol Lempar Uang ke Petugas SPBU Usai Dilayani Isi Bensin, Gelagatnya Disorot |
![]() |
---|
AKHIR Kasus Rosdewi VS Konsumen, Sempat Ribut Hingga Kena Suspend Gegara Rp30 Ribu: Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.