Breaking News

Berita Viral

Bukan Cuma 1, Terkuak Melody Sharon Ternyata Selingkuh dengan 2 Pria, Sempat Video Call Suami

Ia menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka, dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

Instagram
Bukan Cuma 1, Terkuak Melody Sharon Ternyata Selingkuh dengan 2 Pria, Sempat Video Call Suami 

Akibat penganiayaan istrinya Melody Sharon, AG hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan atas kejadian ini pihaknya sudah menangkap Melody dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Jadi dalam kasus ini tersangka berinisial MS sebagai ibu rumah tangga. Sudah kami tahan juga," kata Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Tersangka, katanya ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Atas kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya, MS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Nicolas menjelaskan penganiayaan bermula ketika AG merasa curiga bahwa istrinya Melodu Sharon atau MS sedang berselingkuh dengan seorang pria.

SOSOK Melody Sharon Seret Suami Karena Ketahuan Selingkuh, Tenar karena Konten Kecantikan di YouTube
SOSOK Melody Sharon Seret Suami Karena Ketahuan Selingkuh, Tenar karena Konten Kecantikan di YouTube (Instagram)

"Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan MS.

MS akhirnya mendapati istrinya berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger.

Setelah memastikan keberadaan MS, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri.

Baca juga: Dugaan Malapraktik di RSU Sylvani, Dinkes Kota Binjai Diminta Lakukan Pengawasan secara Berkala

Ia meminta penjelasan Melody atas alasannya berada di apartemen.

Tapi Melody menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya.

Sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Nicolas menuturkan akibat MS memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved