Medan Terkini
Dugaan Malapraktik di RSU Sylvani, Dinkes Kota Binjai Diminta Lakukan Pengawasan secara Berkala
Ibu dan anak tewas di RSU Sylvani diduga korban malapraktik. Atas kejadian ini, Dinas Kesehatan Kota Binjai diminta untuk melakukan pengawasan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dalam laporan itu, pelapornya adalah Indra Buana Putra. Sementara terlapornya ada lima oknum dokter masing-masing berinisial dr DCS, dr FF, dr Sug, dr SF dan dr ADS.
Laporan tersebut menuliskan adanya dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan (Nakes) sesuai UU No 17/2023 sebagaimana dimaksud dalam pasal 440 ayat (2) dan atau pasal 438 ayat (1) dan ayat (2).
Dalam uraian laporan itu, pelapor mendapat keterangan dari seorang saksi berinisial BDS bahwa istri Indra Buana Putra dapat selamat dari kematian ketika penanganan medis yang dilakukan tidak telat.
Salah satunya terkait penanganan medis dalam hal transfusi darah.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
"Terima kasih infonya, saya akan cek ke kasat serse," ujar Bambang, Senin (9/12/2024).
RSU Sylvani merupakan milik salah seorang pejabat di lingkungan Pemko Binjai berinisial dr Sug.
Oknum dokter spesialis obgyn itu jabatannya sebagai kepala dinas dan juga sebagai terlapor dalam laporan pelapor.
Bambang juga memberi konfirmasi bahwa penyidik akan mengambil keterangan sejumlah saksi terkait perkara tersebut.
"Minggu ini akan kita agendakan untuk pemeriksaan," kata Bambang.
Disoal pemilik rumah sakit swasta itu adalah pejabat, eks Kapolres Pakpakbharat ini menjawab normatif.
"Kita dalami kasus ini secara profesional," ujar Bambang.
Sementara, Kuasa Hukum RSU Sylvani, Yusfansyah Dodi sudah mengetahui adanya laporan pidana tersebut.
"Kita serahkan kepada penyidik, kapan dipanggil kita siap, karena kita taat hukum," ucap Dodi.
Selain membuat laporan polisi, Indra Buana Putra juga melayangkan gugatan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Binjai.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.