Korupsi Tata Niaga Timah
Terbukti Korupsi Timah dan TPPU, Harvey Moeis Divonis 6 Tahun dan 6 Bulan Penjara, Denda Rp 1 Miliar
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
TRIBUN-MEDAN.com - Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama," ucap Hakim di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/12/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," lanjutnya.
Hakim juga meminta agar suami Sandra Dewi itu membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Apabila tidak bisa membayar uang pengganti, harta Harvey akan dirampas dan dilelang negara.
Apabila tidak ada harta yang bisa dirampas oleh negara, Harvey Moeis harus menggantinya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Hakim mengatakan tidak ada hal pembenar ataupun pemaaf bagi terdakwa.
Harvey telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.
Vonis terhadap Harvey ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Terbukti Rugikan Rp 300 Triliun
Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Suparman Nyompa saat membacakan pertimbangannya menyebut, Harvey Moeis terbukti merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 300 triliun atau tepatnya, Rp 300.003.263.938.131,14.
Perbuatan itu Harvey lakukan bersama-sama eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan sejumlah bos smelter swasta.
“Total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14,” kata Hakim Suparman di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
Dalam pertimbangan itu, Hakim Suparman membeberkan perbuatan Harvey Moeis memenuhi unsur kerugian negara atau keuangan negara sebagaimana termuat dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hakim Suparman juga merinci item-item kerugian negara Rp 300 triliun tersebut. Berikut rinciannya:
1. Dari kerja sama sewa penglogaman bijih timah antara PT Timah Tbk dengan lima smelter swasta yang diinisiasi Harvey Moeis sebesar Rp 2.284.950.217.912,14 (Rp 2,2 triliun).
2. Kerugian akibat PT Timah Tbk membayar bijih timah yang bersumber dari penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sebesar Rp 26.648.625.701.519,00 (Rp 26,6 triliun).
3. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp 271.069.688.018.700,00 (Rp 271 triliun).
Dengan demikian, kata Hakim Suparman, total kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa sebesar Rp 300 triliun.
“Menimbang bahwa dengan demikian unsur yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara telah terpenuhi pada perbuatan terdakwa tersebut,” ujar Hakim Suparman.
Menangis saat Curhat soal Sandra Dewi
Pada sidang pledoi atau pembelaan, Rabu (18/12/2024) lalu, Harvey Moeis tak kuasa menahan tangis saat curhat soal Sandra Dewi.
"Hal paling menonjol apa yang saya dapatkan selama proses hukum ini setelah saya renungkan, saya berpikir satu Yang Mulia," katanya.
"Bukan proses penyidikan atau penyelidikan atau persidangan, saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri Yang Mulia, khususnya istri saya Sandra Dewi Yang Mulia," ujarnya mulai menangis.
Dia menyebut, dalam kasus ini Sandra menjadi orang yang paling dimanfaatkan. "Sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan pada saat yang sama paling dirugikan dalam kasus ini," lanjut Harvey.
"Dia tidak pernah lelah, tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah selalu tabah dan setia bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," sambung Harvey.
Harvey tak segan memuji kesetiaan istrinya itu. Ia kemudian meminta izin menyampaikan curahan hatinya untuk Sandra Dewi.
"Saya menjadi sadar bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya Yang Mulia. Sumpah yang kami ucapkan tujuh tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan pada waktu yang sehat maupun sakit sampai maut memisahkan kita, dijalankan dan ditunaikan Sandra tanpa keluhan," tuturnya lagi.
"Izinkan saya untuk menyampaikan curahan hati tentang keluarga kecil saya Yang Mulia," tandasnya.
"Kembali ke istri saya Sandra Dewi, wanita, manusia paling kuat yang pernah saya tahu. Ketika dia difitnah, dihujat, dan dicaci maki. Kehilangan nama baik, karier, pekerjaan. Lalu diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus.”
"Ini dia sebenarnya punya akses langsung untuk berbicara ke publik, untuk melawan Yang Mulia. Tapi dia memilih untuk diam karena di agama kita diajarkan. Ketika ada kekuatan besar yang sedang menindas kita, maka yang harus kita lakukan adalah diam," bebernya.
Pria yang sudah menikahi Sandra Dewi selama tujuh tahun lamanya ini tampak membacakan sebuah kutipan Alkitab. "Firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja. Dan bahwa pembalasan adalah hakku," ucap Harvey.
"Istriku, kita sudah pernah melewati masa susah ketika Papa sakit kamu selalu di sampingku. Lalu ketika senang, kita menikah, dapat anak-anak lucu yang sempurna, kamu juga ada di sampingku."
"Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan bahkan menjadi pilar penyangga kaki keluarga kita. Tanpa kamu aku runtuh," Harvey mulai menangis sembari terbata membacakan pesan demi pesan untuk istrinya.
Setelah sempat terdiam, isaknya lagi-lagi terdengar saat menyinggung soal anak-anaknya sembari berterima kasih pada istrinya. "Terima kasih Sandra Dewi, yang namanya Dewi-dewi itu biasanya hebat Yang Mulia," selorohnya di sela-sela pembacaan pledoi.
"Tenang, kita dari susah, senang, sekarang susah lagi, kita tinggal tunggu senangnya aja. Masa susah terus. Titip anak-anak, jangan lupa berdoa biar Papa wamilnya cepat selesai," ujarnya. (*/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.