Berita Viral
HARVEY Moeis Divonis Penjara 6 Tahun 6 Bulan, Sandra Dewi Hapus Jejak Digital hingga Foto Pernikahan
Harvey Moeis divonis penjara 6 tahun 6 bulan. Sandra Dewi pun diketahui menghapus jejak digitalnya bersama suami, termasuk foto pernikahannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Harvey Moeis divonis penjara 6 tahun 6 bulan.
Sandra Dewi pun diketahui menghapus jejak digitalnya bersama suami, termasuk foto pernikahannya.
Di akun Instagram Sandra Dewi, tampak tidak ada foto dan video bersama Harvey Moeis.
Sandra Dewi sering memosting kebersamaannya bersama Harvey Moeis, pria yang menikahinya, 8 November 2016 lalu sebelum kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah mengemuka.
Banyak momen yang diabadikan Sandra Dewi di Instagramnya.
Misalnya perayaan Paskah, Natal, dan Tahun Baru. Atau saat perayaan ulang tahun salah satu dari keluarga dan menghabiskan waktu liburan di dalam maupun luar negeri.
Bahkan foto dan video momen pernikahannya dengan Harvey juga sudah tidak ada di Instagram Sandra Dewi.
Semua yang menyangkut Harvey saat ini sudah dihapus oleh Sandra Dewi.
Yang ada hanya foto diri Sandra Dewi yang semuanya nyaris berkaitan dengan endorse atau produk komersial yang melibatkannya sebagai brand ambassador.
Adapun foto dirinya bersama anak-anak. Alih-alih dokumentasi keluarga, tapi sebetulnya itu juga berkaitan dengan iklan produk komersial.
Termasuk saat ia didaulat sebagai presenter acara dan beberapa dokumentasi ketika terlibat dalam program televisi bersama sejumlah artis.
Saat Harvey menghadapi vonis di berkait korupsi pengelolaan tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Sandra Dewi juga tidak menunjukkan batang hidungnya.
Padahal momen itu sangat penting karena menyangkut sang suami. Apalagi di kasus tersebut harta pribadi Sandra Dewi juga ikut disita dan terancam dirampas negara.
Marcella Santoso, kuasa hukum Harvey, tidak menjelaskan secara pasti alasan Sandra Dewi absen di sidang suaminya.
"Menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya," kata Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
ALASAN Simpatri Agar Korban tak Curiga Identitasnya Laki-laki, Ngaku Hanya Lepas Cadar Saat Mandi |
![]() |
---|
Diskotek Marcopolo dan Markas DPD GRIB Jaya Sumut yang Diketuai Samsul Tarigan Berhasil Dirobohkan |
![]() |
---|
BANTAI Sekeluarga di Kediri, Yusa Mau Donorkan Organ Tubuhnya Usai Divonis Mati, Tebus Kesalahannya |
![]() |
---|
SETELAH Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan Ditahan, Kini Diskotek Marcopolo Ditertibkan |
![]() |
---|
TAMPANG Anak di Lubuklinggau Pukul Ayahnya 5 Kali Gegara Kesal Ditegur, Sempat Ancam Pakai Parang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.