Siantar Terkini
Partai Buruh Minta DPRD Siantar Turun ke Masyarakat Terkait Dampak PPN Naik 12 Persen
Ketua Exco Partai Buruh Kota Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak meminta DPRD Pematangsiantar menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua Exco Partai Buruh Kota Pematangsiantar, Eljones Simanjuntak meminta DPRD Pematangsiantar menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang berkewajiban mendengarkan aspirasi rakyat, khususnya terkait potensi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Apalagi menurut Eljones, besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 yang baru diketuk Dewan Pengupahan adalah sebesar Rp 2,99 juta. Kenaikan PPN ini, menurutnya tak seimbang dengan kenaikan upah, dan perlu dilihat kembali dampak pertumbuhan ekonomi di Siantar ke depannya.
"Artinya ketika kita korelasikan naik gaji yang masih kurang dari 6,5 persen, sementara PPN naik 12 persen, itu kan kebijakan jadi rancu. Intinya buruh itu memang selalu tidak diutamakan. Amatan kita dari kenaikan gaji dan pajak itu ya tetap juga buruh belum bisa disejahterakan," kata Eljones.
Dengan kenaikan pajak, kata Eljones, kebutuhan buruh dalam hal belanja kebutuhan sehari-hari seperti biaya kendaraan, sembako, belanja pribadi mengalami penambahan yang jumlahnya harus mereka akali. Sementara gaji yang naik cuma 6,5 persen.
"Jadi ya ini menunjukkan Indonesia tidak baik-baik saja. DPRD Kota Pematangsiantar harus turunlah melakukan evaluasi untuk melihat hak-hak buruh dan meminta pendapat buruh langsung. Naik Gaji 6,5 persen tapi PPN naik 12 persen. Saya pikir DPR harus aware-lah," kata Eljones.
DPRD Pematangsiantar harus turun ke masyarakat. Eljones melihat banyak anggota dewan melaksanakan reses hanya menyampaikan hal-hal bersifat administratif dan pembangunan kepada konstituennya.
"Mereka (DPRD) nggak melihat dampak kebijakan pusat ke masyarakat. Harusnya dianalisis dulu ke masyarakat dan meminta pendapat masyarakat dan apa efeknya bila PPN naik 12 persen nanti," katanya.
Menurut Eljones, DPRD Pematangsiantar juga harus mampu melihat potensi pertumbuhan ekonomi dan menggambarkan tantangannya apabila terjadi kenaikan PPN 12 persen. Jangan sampai daya beli masyarakat menurun yang berdampak pada ekosistem bisnis itu sendiri yang jeblok.
"Kemudian bersama Pemko Siantar dibahas apa yang terjadi. Kan begitulah. Sekarang kan DPRD tidak maksimal. Partai Buruh sendiri yang kebetulan tidak memiliki kursi dj DPRD akan coba bertemu dengan buruh-buruh di lapangan dan melihat bagaimana nanti kehidupan mereka setelah menghadapi pajak ini," kata Eljones.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Damkar Kota Pematangsiantar Kekurangan Personel Muda, Usia Mayoritas 40 Tahunan |
![]() |
---|
Percakapan WhatsApp Pelaku Pembunuhan Hilang, Hakim PN Siantar: Polisi yang Hapus? |
![]() |
---|
Empat Posisi Struktural di Polres Pematangsiantar Berganti, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
Nama Kepala Bappeda Siantar Dedi Harahap Muncul di Lelang Jabatan Pemko Medan |
![]() |
---|
Keputusan Kemensos RI, Sekolah Rakyat di Simalungun Pakai Eks Lahan Balai Pembibitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.