Berita Viral

PDIP Merasa Dikriminalisasi Setelah Hasto Jadi Tersangka Suap Harun Masiku: Pidana yang Dipaksa

PDIP menyebut bahwa KPK telah melakukan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

ho
Ternyata eks Pimpinan KPK yang selamatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari status tersangka sejak tahun 2020. (Tribun Medan/ho) 

TRIBUN-MEDAN.com - PDIP menyebut bahwa KPK telah melakukan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

Hal ini disampaikan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli.

Itu setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.

Guntur Romli menyoroti pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang menyoroti penempatan daerah pemilihan (dapil) Harun Masiku.

"Setelah menyimak keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka maka semakin muat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini atau yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan," ungkap Guntur, Rabu (25/12/2024).

Guntur bilang, hal itu berdasarkan alasan atau 'bukti' yang disampaikan Ketua KPK yang menyebutkan Hasto Kristiyanto (HK) menempatkan Harun Masiku (HM) sebagai calon anggota legislatif di Sumatra Selatan padahal Harun Masiku orang Toraja. 

"Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya," tegas Guntur.

Ia mengatakan, tidak ada aturan seorang caleg ditempatkan harus berdasarkan suku atau asalnya.

Guntur mencontohkan sejumlah politisi yang maju di dapil yang bukan daerah asalnya.

"Adian Napitupulu orang Batak tapi jadi caleg di Bogor. Fadli Zon dari Gerindra, orang Minang atau Sumatra Barat juga jadi caleg di Bogor."

"Dina Lorenza orang Jakarta jadi Caleg di Banyuwangi. Willy Aditya Nasdem orang Minang/Sumbar jadi Caleg di Madura. Deddy Sitorus orang Batak jadi Caleg di Kaltara dll," ungkapnya. 

Baca juga: Kalender 2025 Beserta Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Lengkap dengan Link Downloadnya

Baca juga: SOSOK Pengganti Bukayo Saka di Arsenal, Upaya Mikel Arteta Rebut Trofi Liga Inggris

Kedua, lanjut Guntur, penempatan caleg di semua partai merupakan keputusan DPP partai yang dibuktikan dengan surat yang ditantangani Ketua Umum dan Sekjen DPP, tidak bisa sepihak berdasarkan keputusan Sekjen apalagi pribadi. 

"Ini baru 'bukti' yang pertama, sudah mengada-ada yang makin memperjelas dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan," katanya.

KPK: Hasto Ngotot Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

Sebelumnya, KPK menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ngotot agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019–2024. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved