Berita Viral
Tak Lagi Garang, Pak Ogah yang Jambak Ibu Hamil di Jalur Alternatif Puncak Kini Murung Ditangkap
Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu berinisial J (20) dan R (25) yang merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak lagi garang, pak ogah yang jambak ibu hamil di jalur alternatif Puncak kini murung ditangkap.
Pelaku yang berporfesi sebagai pengatur jalan atau biasa disebut Pak Ogah itu kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor.
Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu berinisial J (20) dan R (25) yang merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca juga: NASIB Bripda AA Oknum Polisi Jabar Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan hingga Babak Belur, Kini Ditahan
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, tindakan tersebut dilakukan atas dasar laporan dari korban.
"Dua pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (26/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap tindakan kriminalitas apapun di wilayah hukumnya.
Baca juga: Bikin Ruang Ganti Barcelona Tak Harmonis, Hansi Flick Menganggap De Jong Pemain ‘Beracun’
Kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya yang melawan hukum.
"Pasal yang dikanakan 170 dan 335 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (22/12/2024) di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kejadian tak mengenakan tersebut dialami oleh IH (34) warga Tanjung Priok, Jakarta Utara saat melintasi jalur alternatif bersama istrinya yanh diketahui berinisial V.
Aksi pengeroyokan dipicu oleh kendaraan yang dikemudikan IH menyenggol seseorang dan kemudian kaca mobilnya diketuk dengan keras oleh pelaku.
Cekcok pun tak terhindarkan hingga akhirnya berujung pengeroyokan terhadap IH hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
Korban pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian sektor Megamendung.
Baca juga: HARVEY Moeis Korupsi Rp300 T Cuma Divonis 6,5 Tahun dan Denda Rp1 M, Mahfud MD: Tak Logis, Duh Gusti
Sementara itu, istri IH yang juga tersulut emosinya mengunggah hasil pemeriksaan medis kandungannya yang menunjukkan ancaman keguguran akibat insiden tersebut.
Kronologi
Pasangan suami istri asal Tanjung Priok mengalami kekerasan oleh Pak Ogah di jalur alternatif, Puncak, Kabupaten Bogor.
Pak Ogah ngamuk menganiaya pasang suami istri di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/12/2024).
Bahkan Pak Ogah tega menjambak rambut wanita yang sedang hamil 8 minggu.
Kekerasan tersebut dialami oleh IH (34) dan istrinya, V.
Saat itu V sedang mengandung janin berusia 8 minggu.

Mereka terlibat cekcok dengan J, D dan R.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menerangkan kejadian bermula saat IH mengendarai mobil melawati jalur alternatif Puncak Bogor.
Spion mobil yang dikemudikan IH menyenggol seseorang.
Para jagoan ini pun kemudian menegur IH dan V.
"IH melaku mengindari mobil di depannya karena mogok. Kemudian menyenggol seseorang," katanya.
Baca juga: Dumaria Simangunsong Syok dan Histeris, Suami yang Ditahan Dua Hari di Polrestabes Medan Tewas
Mulai dari situlah cekcok tak terhindarkan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan berdasar hasil pemeriksaan IH mengalami luka memar atas kesadisan Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor.
"Ada beberapa luka memar dari suaminya. Ada luka lebam di muka," katanya.
Bahkan saking sadisnya, Pak Ogah juga menjambak rambut ibu hamil.
"Dia merasa ada yang menjambak. Tapi kami sampai sekarang masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cibinong," katanya.
Informasi dari keterangan postingan akun Instagram Dashcam Indonesia pun, kandungan ibu hamil V juga terancam keguguran.
Oleh karena itulah IH dan V memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Pak Ogah jalur alternatif Puncak Bogor ini.
"Dari situ mereka berubah pikiran untuk berdamai," katanya.
Saat ini polisi telah menahan para Pak Ogah jagoan jalur alternatif Puncak Bogor.
"Dua sudah ditahan di Polres," kata Kapolres Bogor AKBP Wahyu Anggoro.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.