Berita Medan
Dalangi Penculikan dan Pembunuhan Mantan TNI AD, Serka Holmes Sitompul Jadi Tersangka
Katanya, setelah menjalani pemeriksaan Serka Holmes Sitompul terbukti telah mendalangi penculikan dan pembunuhan terhadap korban.
"Dianiaya di rumah dinasnya, berawal dari situ. dan lanjut dianiaya di kandang lembu di area asrama Abdul Hamid itu juga,"kata Anggito, diwawancarai di RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (21/12/2024).
Anggito mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sipil yang sudah diamankan karena terlibat, setelah abangnya dibawa ke kandang sapi, kemudian diangkut ke dalam mobil.
Saat diangkut ke mobil, tangan dan mulut korban sudah diikat menggunakan lakban.
Setelah itu, korban dibawa oleh Serka Holmes Sitompul sendirian entah kemana.
"Pelaku sipil hanya mentok di kandang sapi, setelah diangkat ke mobil, mereka tidak mengetahuinya dibawa kemana sama Holmes. Di kandang lembu, kaki tangan diikat, lalu dimasukkan ke mobil."
Terkait kasus ini, Anggito telah melapor ke Polrestabes Medan karena ada keterlibatan warga sipil dan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan karena terlibat Serda Holmes Sitompul.
Di Polrestabes Medan, lanjutnya, ada empat warga sipil yang sudah ditangkap.
Mereka semua mengaku disuruh Serda Holmes menjemput korban.
"Kemarin pelaku sipil sudah mengakui perbuatannya. Namun waktu dipertemukan sama si Holmes, si Holmes ini selalu membantah, mengaku tidak mengenali pelaku sipil ini padahal dia yang menyuruh."
Kronologi Penemuan Mayat Diduga Korban Penculikan Oknum TNI Dari Medan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara
Anggito membeberkan awal mula penemuan mayat abangnya, Andreas Rurystein Sianipar pada Sabtu 21 Desember pagi tadi di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara.
Padahal, hampir 14 hari abangnya hilang tanpa kabar setelah dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul.
Awalnya, dia dihubungi personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Daerah Kodam I Bukit Barisan kalau Serda Holmes, yang sudah hampir sepekan ditahan akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah membuang korban ke sebuah lubang diduga bekas pohon kelapa sawit tak jauh dari rumah orangtuanya di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara.
"Kami berterima kasih dengan Denpom yang dengan segera mengetahui keberadaan korban. karena memang dikabari, si Holmes itu akhirnya mau mengakui dan menunjukkan dimana dia membuang korban,"ungkapnya.
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.