Breaking News

Berita Viral

DIPERIKSA Propam dan Dijebloskan ke Penjara karena Viral Banting Warga, Bripka Edy Meninggal Dunia

Bripka Edy Wally alias EW meninggal dunia. Ia anggota kepolisian Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon yang viral karena membanting warga sipil.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencopot AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon. Bukan hanya Kapolsek saja, Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ipda Aditya Rahmanda juga turut dicopot. Sementara, tiga oknum anggota Polsek KPYS telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Maluku.Ketiga ialah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. (Istimewa) 

Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon pada Jumat (21/12/2024).

Video penganiayaan yang dilakukan polisi tersebut viral di media sosial.

Setelah viral Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim langsung bertindak.

Dalam video tersebut terlihat Rizal awalnya cekcok dengan seorang polisi.

Setelah itu terlihat sang polisi marah dan memukul kap mobil Rizal.

Kemudian sang polisi terlihat memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.

Setelah Rizal keluar, datang dua orang polisi dan satu di antaranya tiba-tiba membanting Rizal Serang bak sedang berada di areana laga.

Tak sampai di situ, seorang polisi lain langsung memborgol tangan Rizal dan meperlakukannya layaknya seorang teroris.

Ironisnya perintah itu datang dari Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, pun langsung mencopot jabatan Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.

Sedangkan ketiga polisi yang melakukan penganiayaan kini sedang di tahan di sel khusus (Patsus).

"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024).

Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.

Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved