Berita Viral
DIPERIKSA Propam dan Dijebloskan ke Penjara karena Viral Banting Warga, Bripka Edy Meninggal Dunia
Bripka Edy Wally alias EW meninggal dunia. Ia anggota kepolisian Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon yang viral karena membanting warga sipil.
"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini. "Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.
"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap Rizal Serang terjadi saat ia memprotes seorang polisi yang sedang mengurai kemacetan.
Kapolres Minta Maaf
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
"Menyikapi kejadian kemarin yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besarnya," ujar Andri dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Ia mengaku sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan anak buahnya.
"Sungguh kejadian ini sangat disayangkan terjadi yang mana dilakukan oleh oknum anggota Polsek KPS (Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso) tersebut," tambah dia.
Terkait insiden ini, Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah menahan tiga oknum polisi yang terlibat dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan tindakan penahanan terhadap tiga anggota tersebut sambil menjalani pemeriksaan kode etik," ujarnya.
Proses pidana kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku. Ibrahim berjanji, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.
KEBERADAANNYA Dicari Pendemo, Uya Kuya Muncul Minta Maaf Soal Joget-joget di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
TAMPANG Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol, Ngaku Tak Bisa Bedakan Tubuh Affan dengan Batu |
![]() |
---|
PRABOWO Mendadak Kumpulkan 16 Ormas Islam, Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis |
![]() |
---|
GEDUNG DPRD Cilacap Dibakar, Perabotan Dijarah, Satu Mobil Polisi Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Mako Brimob Kwitang Kembali Mencekam, Lemparan Massa Dibalas Gas Air Mata, Pasukan TNI Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.