Berita Viral
Sosok Bripka Edy Wally Polisi di Ambon Meninggal Usai Dijeblos ke Penjara karena Viral Banting Warga
Inilah sosok Bripka Edy Wally alias EW polisi di Ambon yang meninggal usai dijebloskan penjara dan diperiksa Propan setelah banting seorang warga dan
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Janet Luhukay membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut.
Peristiwa polisi menganiaya warga itu terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (20/12/2024).
Korbannya bernama Rizal Serang.
Sementara, pelaku anggota polisi itu masing-masing berinisial Bripka EW, Aipda JT, Bripda SD.
Janet menuturkan, saat kejadian, Rizal Seragn tengah menuju Pelabuhan Yos Sudarso.
Kemudian, Rizal terlibat perselisihan dengan anggota polisi, Bripka EW terkait dengan pengaturan lalu lintas.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.
Tidak sampai di situ, Aipda JT juga ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh.
Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
Baca juga: SOSOK Pegawai Toko Pempek Dimaki Dokter di Palembang, Dituduh Maling HP Padahal Hendak Kembalikan
Atas aksi tersebut, ketiga pelaku anggota polisi tersebut kini telah diamankan di balik jeruji besi.
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunAmbon.
Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.