Berita Viral
PENGAKUAN Saksi Lihat Cekcok Bripka RH dan Nenek di Baubau, Bantah Ada Pemukulan
S (43) mengungkapkan tidak terdapat pemukulan melainkan saling dorong yang terjadi antara Bripka RH dan lansia inisial A tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan saksi lihat cekcok Bripka RH dan nenek di Baubau.
Saksi membantah ada pemukulan melainkan hanya saling dorong.
Pengakuan saksi soal Bripka RH, polwan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara aniaya Arnia, nenek 66 tahun.
Baca juga: Lirik Lagu Tapsel Manjalaki Boru yang Dipopulerkan oleh M Rafky Lubis
Dua saksi membantah adanya pemukulan oleh Bripka RH terhadap Arnia, Senin (16/12/2024) lalu.
Saat ditemui Minggu (29/12/2024) Malam, dua saksi tersebut membantah terjadinya penganiayaan oleh Bripka RH yang tertampil pada video viral tersebut.
S (43) mengungkapkan tidak terdapat pemukulan melainkan saling dorong yang terjadi antara Bripka RH dan lansia inisial A tersebut.
Baca juga: Deretan Kata-kata Menyambut Tahun Baru 2025, Cocok Dibagikan ke Teman dan Saudara
"Kalau saling pukul tidak ada pak, kalau dorong-mendorong itu iya ada karena habis itu temannya di luar, dia video itu cerita-ceritanya kita tadi,” ungkapnya, Minggu (29/12/2024).
Kata dia, awalnya belum terjadi pertengkaran hanya ada pembicaraan biasa saja, kemudian oknum polwan tersebut datang dengan tujuan meminta nomor telepon tukang urut.
Serta korban A saat itu tengah menumpang di rumah saksi sebab hendak melaksanakan salat.
"Awalnya dia (Bripka RH) di luar, saya persilakan masuk ke ruang tamu, duduk di samping saya, lalu kami lanjut bercerita lagi seperti pembicaraan keluarga pada umumnya,” terangnya.

S (43) menjelaskan oknum polwan dan korban A saling kenal bahkan masih memiliki hubungan keluarga.
Bahkan sebelum terjadi pertengkaran pihaknya sempat membahas mengenai masalah keluarga.
Saat itu, Bripka RH berusaha menjelaskan atau meluruskan sesuatu kepada A, namun akhirnya terjadilah perdebatan hingga A menyumpahi Bripka RH.
“Tapi itu pertama itu, belum video suami korban. Ada kata-kata korban, video pak video pak supaya kita kasih viral. Bripka RH langsung kaget, kemudian berdiri dan meminta untuk menghapus video, tapi mereka tidak ada yang mau hapus,” jelasnya.
Baca juga: Baru Sebulan Melahirkan Anak Ketiga, Wanita Ini Syok Suami Selingkuh dari Aplikasi Kencan
Ia menjelaskan tidak ada pemukulan hanya saling dorong saat hendak ingin merebut handphone untuk menghapus rekaman.
Serta secara sekilas S (43) melihat Bripka RH memegang tangan korban A.
“Karena mama E (korban) mau cekik leher Bripka RH, sepintas lalu saya lihat Bripka RH angkat tangannya, maksudnya untuk membela diri,” pungkasnya.
Kemudian, S meluruskan saat saling tarik menarik tas diduga berisi handphone, korban A tidak jatuh sendiri melainkan bersama-sama dengan Bripka RH.
“Mengenai persoalan yang diperdebatkan ialah diskusi perbincangan mengenai saudara korban yang sudah almarhum inisial A. A sudah menganggap terlapor (Bripka RH) ini seperti anaknya, jadi dia sayang begitu."
Baca juga: Dipecat karena Minta Cuti untuk Menikah, Wanita Ini Tuntut Kompensasi dari Perusahaan
"Jadi Bripka RH hanya sampaikan ke mama E (korban), bahwa itu om semasa hidupnya dia sayang anaknya, rumahnya almarhum otomatis ke anaknya. Dia marah mama E, tidak katanya, itu anak bukan anak kandung, tidak ada sertifikat,’ tutupnya.
Sementara saksi SL (31) mengungkapkan ia mengetahui peristiwa tersebut sebab keributan yang terjadi terdengar hingga ke rumahnya.
SL pula memastikan hanya terjadi cekcok mulut serta Bripka RH berusaha mengambil handphone yang dipegang oleh suami korban A.
Ia menegaskan memang saat itu terdapat dua rekaman, rekaman pertama itulah yang diminta oleh Bripka RH untuk dihapus. Sementara rekaman lainnya sedang berjalan.
“Nah disitu tidak ada satupun tindakan pemukulan, yang ada itu saya marah sama ada orang yang dibawa sama ibu A (korban) ini, dia mengaku-mengaku juga katanya pengacara. Orang ini sempat dia pegang tangannya Bripka RH, terus saya bilang lepas, kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas,” bebernya.
Setelah lepas, LS memanggil oknum polisi ke depan teras rumahnya, di sana Bripka RH meminta pada LS untuk meminta pada korban A menghapus video tersebut.
"Saya pergilah berbicara baik-baik, Bu hapus itu video supaya tidak ada masalah, malah setelah sampai di situ saya bicara baik-baik dia malah marahi saya," jelasnya.
Saya kembali dan memberitahu Bripka RH bahwa pihak A menolak untuk menghapus video.
Tidak lama kemudian, suami A turun dari mobil dengan membawa tas dan Bripka RH langsung menahan.
Terjadilah aksi tarik menarik antara suami A dan Bripka RH, sebab ditahannya suami A oleh LS, sehingga nenek A saling tarik-menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya terjatuh bersamaan.
“Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada, yang berikut di dalam mobil itukan perang kata-kata,” tambahnya.
LS pula menjelaskan Bripka RH sempat menarik korban A agar turun dari mobil serta membicarakannya dengan baik, namun korban A enggan melakukannya, sehingga saya sempat menghalangi Bripka RH untuk tidak membuat keributan dan kekerasan.
“Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara, kemudian tarikan kedua, korban A tarik rambutnya Bripka RH, direspon langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut,” bebernya.
Kata dia, Bripka RH juga memegang bagian kepala korban A namun sebab menggunakan jilbab, maka lepaslah jilbab korban tersebut.
“Jadi kalau ada pernyataan pemukulan di dalam mobil itu bohong, karena yang ada di dalam mobil itu cuma saya yang pertama yah, yang kedua itu saya dengan pak RT,”tambahnya.
Kronologi Versi Korban
Sebelumnya, Arnia, korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
"Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik. Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk," ungkap Arnia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, pada Minggu (29/12/2024).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (16/12/2024) petang, ketika Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari.
Ketika mereka sedang menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.
Bripka RH diketahui menghubungi seseorang dan memberitahukan bahwa Arnia berada di perumahan tersebut. Menurut Arnia, Bripka RH tiba-tiba mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.
"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adek beradik," ujar Arnia.

Ia juga merasa heran mengapa Bripka RH, meskipun bukan anggota keluarga, ikut campur dalam masalah keluarganya.
Selanjutnya, Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan di lutut juga diterima. Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.
"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa," jelas Arnia. Kemarahan Bripka RH memuncak setelah mengetahui perbuatannya direkam.
"Setelah itu, dia tau kalau direkam, dia membabi buta, marah dan ingin mengambil handphone, saya pertahankan, dia tambah mengamuk," kata Arnia.
Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini kesulitan bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena rasa sakit di kakinya. Lengan kiri dan bahunya juga membiru.
"Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat," tambahnya.
Akibat perbuatannya, kini Bripka RH pun sedang menjalani penegakan disiplin dan etik di Polres Baubau.
Dipicu Ikut Campur Soal Warisan
Arnia (66) mengaku tidak memiliki hubungan kekeluargaan apapun dengan pelaku.
Namun Bripka RH, kata dia, seolah ingin ikut campur soal warisan adiknya.
Arnia pun mengaku mendapat beberapa pukulan dari oknum polwan itu.
"Di situ dia maju mau pukul, dihalau beberapa orang. Tetap dia mengamuk, sampai saya bilang kenapa polisi Rina ini kah, dia mau memukul. Ini urusan rumah keluarga, adik-beradik, kenapa ikut campur?," kata Arnia dikutip dari TV One, Senin (30/12/2024).
Tak terima diminta tidak mencampuri urusan hak waris, Bripka RH pun menurutnya murka dan langsung melakukan penganiayaan.
Dia memutar tangan saya lalu dihentakkan. Habis itu dia maju lagi debat bahasa, dia pukul. Sampai kejadian pertama saya kena 3 pukul di dalam ruangan," tutur Arnia lagi.
Menurut Arnia, Bripka RH emosi lantaran disebut mencampuri urusan kakak beradik dan seolah ingin mengadu domba.
"Kata dia saya gak punya hak, saya bilang kenapa kan saya satu rahim. Kata dia sudah ada yang punya hak, anak angkatnya. Saya bilang tidak. Polisi Rina terlalu ikut campur urusan keluarga orang, harta adik beradik," jelasnya lagi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengaku hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.
"Kami melakukan visum terhadap korban dan kita sudah melaksanakan cek TKP," kata dia.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.