Berita Viral
ALASAN MK Hapus Presidential Threshold: Ambang Batas Pencalonan Langgar Moralitas dan tak Adil
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen melalui putusan perkara nomo
Dalam mengusulan paslon presiden dan wakil presiden, parpol peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan parpol tersebut tidak menyebabkan dominasi parpol atau gabungan parpol sehingga menyebabkan terbatasnya paslon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.
Parpol peserta pemilu yang tidak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya
Terakhir, perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU 7/2017 melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian terhadap penyelenggara pemilu, termasuk parpol yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.
“Telah ternyata ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 tidak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil,” kata Saldi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
MK Hapus Presidential Threshold
Mahkamah Konstitusi
Tribun-medan.com
Semua Parpol Berhak Usung Paslon di Pilpres
Berita Viral
TAMPANG Sujadi Penjual Daging Kucing di Sumsel, Lebih 100 Ekor Dipotong Ngakunya Daging Kambing |
![]() |
---|
POSTINGAN Laras Faizati hingga Ditangkap dan Jadi Tersangka Penghasut Bakar Mabes Polri |
![]() |
---|
TERKUAK Bisnis Haji Sahroni yang Jadi Pemicu Pembunuhannya Sekeluarga, Ternyata Tak Main-main |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap 10 Menteri Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Teranyar Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejagung, Inilah Jejak Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.