Siapkan Rehabilitasi Sosial Narkoba, LPKA Medan Ikuti Bimtek Skrining Napza
LPKA Medan terus berupaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program P4GN dengan mengikuti Bimtek Skrinning Napza, Jum'at (03/01/25).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkotika (P4GN) melalui keikutsertaan dan peran aktifnya mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Skrinning Napza yang diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi secara virtual bertempat di Klinik LPKA Medan, Jum'at (03/01/25).
Khairul Bahri Siregar selaku Kepala LPKA Medan mengatakan bahwa LPKA Medan pada tahun 2025 ini berencana melakukan rehabilitasi Sosial bagi para Anak Binaan LPKA Medan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah ini menjadi sangat penting mengingat tingginya angka Anak Binaan dengan kasus penyalahgunaan Narkotika di LPKA Medan yang belum mendapatkan rehabilitasi oleh BNN. Untuk mempersiapkan peran strategis ini, LPKA Medan mengikutsertakan petugas penggiat rehabilitasi di LPKA Medan pada Bimtek skrinning napza dengan menggunakan Intrument wawancara Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST).
"Bimbingan ini memberikan kesempatan kepada para penggiat rehabilitasi di LPKA Medan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Purnama Laoli selaku penggiat rehabilitasi narkoba di LPKA Medan sekaligus staf pembinaan mengatakan bahwa masalah penyalahgunaan Napza merupakan masalah kompleks yang terdiri dari masalah bio-psiko-sosio-kultural maka perlu dilakukan intervensi yang tidak hanya dari satu aspek saja, tapi perlu melibatkan berbagai aspek lainnya. Penanggulangan masalah penyalahgunaan Napza harus dimulai dari Promotif-preventif hingga kuratif dan rehabilitasi.
"Salah satu upaya pencegahan masalah penyalahgunaan Napza adalah melalui skrinning atau deteksi dini dengan menggunakan instrument ASSIST," ujarnya.
Dengan adanya bimbingan ini, lanjut Punama, "Kami selaku penggiat rehabilitasi di LPKA Medan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat luas," janjinya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
LPKA Medan
Rehabilitasi Sosial Narkoba
Bimtek Skrining Napza
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Rapidin Bawa Televisi ke Lapas Pangururan: Hak Informasi dan Hiburan Tetap Ada di Balik Jeruji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.