Berita Viral

SOSOK Mulyono Dwi Putro Hakim yang Senyum Lebar Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi Usai Sidang

Inilah sosok Mulyono Dwi Putro hakim yang senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai vonis hukuman dibacakan. Kini Mulyono jadi sorotan pub

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Mulyono Dwi Putro Hakim yang Senyum Lebar Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi Usai Sidang 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Mulyono Dwi Putro hakim yang senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai sidang.

Adapun sosok hakim Mulyono Dwi Putro kini menjadi sorotan.

Hal itu lantaran Mulyono Dwi Putro tampak senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai vonis hukuman dibacakan.

Hakim Anggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Mulyono Dwi Putro menjadi perhatian netizen, Kamis (2/1/2025). 

Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis itu terjadi usai Sandra menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Sehingga, hakim pun nampak tersenyum. 

Selain Sandra, jaksa menghadirkan adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra, Kartika Dewi, sebagai saksi. 

Mira dan Kartika juga menghampiri dan memeluk Harvey usai sidang.

Baca juga: SOSOK Remaja Perempuan di Bogor Jadi Korban Bully, Pelakunya Teman Bermain, Kini Lapor Polisi

Harvey Moeis telah divonis penjara 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Hakim menjatuhkan vonis tersebut dengan pertimbangan Harvey berperilaku sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Tentu saja keluarga yang dimaksud adalah Sandra Dewi dan kedua anaknya yang masih berusia dibawah 10 tahun.

Sosok yang tersenyum adalah hakim ad hoc Mulyono Dwi Purwanto. 

Hakim ad hoc adalah hakim yang diangkat berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang.

Dalam persidangan, hakim ad hoc memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan anggota majelis lainnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved