Berita Viral
SOSOK Mulyono Dwi Putro Hakim yang Senyum Lebar Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi Usai Sidang
Inilah sosok Mulyono Dwi Putro hakim yang senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai vonis hukuman dibacakan. Kini Mulyono jadi sorotan pub
Pria kelahiran Surakarta, 28 November 1966 ini mengikuti seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor pada tahun 2015.
Ia menjadi salah satu dari 15 calon hakim Ad Hoc yang lolos.
Baca juga: Gaji PPPK 2024 Beserta Rincian Tunjangan yang Akan Diterima Sesuai Golongan
Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Usai Rugikan Negara Rp300 Triliun
Harvey Moeis divonis enam tahun enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Harvey Moeis juga didenda Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp210 miliar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyentil hakim yang menjatuhkan vonis ringan terhadap koruptor.
Prabowo meminta jaksa segera mengajukan banding atas vonis ringan koruptor.
Prabowo menyebut, koruptor yang merugikan negara ratusan triliun harusnya divonis 50 tahun penjara.
Di acara Musrenbangnas Bappenas pada Senin (27/12/2024) siang, Prabowo bilang rakyat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.
Meski tidak menyebutkan kasus korupsi yang dimaksud, pernyataan Presiden jadi sorotan di tengah vonis ringan Harvey Moeis.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: SOSOK Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Ngaku Anggota TNI, Mobil Dibawa Kabur
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.