Berita Viral

SOSOK Mulyono Dwi Putro Hakim yang Senyum Lebar Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi Usai Sidang

Inilah sosok Mulyono Dwi Putro hakim yang senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai vonis hukuman dibacakan. Kini Mulyono jadi sorotan pub

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Mulyono Dwi Putro Hakim yang Senyum Lebar Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi Usai Sidang 

Pria kelahiran Surakarta, 28 November 1966 ini mengikuti seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor pada tahun 2015. 

Ia menjadi salah satu dari 15 calon hakim Ad Hoc yang lolos.  

Baca juga: Gaji PPPK 2024 Beserta Rincian Tunjangan yang Akan Diterima Sesuai Golongan


Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Usai Rugikan Negara Rp300 Triliun

Harvey Moeis divonis enam tahun enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Harvey Moeis juga didenda Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp210 miliar. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyentil hakim yang menjatuhkan vonis ringan terhadap koruptor.

Prabowo meminta jaksa segera mengajukan banding atas vonis ringan koruptor. 

Prabowo menyebut, koruptor yang merugikan negara ratusan triliun harusnya divonis 50 tahun penjara.

Di acara Musrenbangnas Bappenas pada Senin (27/12/2024) siang, Prabowo bilang rakyat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.

Meski tidak menyebutkan kasus korupsi yang dimaksud, pernyataan Presiden jadi sorotan di tengah vonis ringan Harvey Moeis.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: SOSOK Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Ngaku Anggota TNI, Mobil Dibawa Kabur

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved