Berita Viral

DAFTAR Nama Polisi Dipecat dan Demosi Akibat Peras Penonton DWP 2024, Ini Tanggapan Poengky Indarti

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus melangsungkan sidang etik para polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
Instagram
3 Anggota Polri Resmi Dipecat Imbas Kasus Pemerasan di DWP 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus melangsungkan sidang etik para polisi yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pun  memberikan sanksi tegas terhadap perwira Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut.

Sejak 31 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, Majelis Etik Polri telah memecat 3 anggota Polri.

Polri telah menjatuhkan hukuman terhadap 7 dari 18 polisi yang diduga memeras para penonton DWP yang merupakan WN Malaysia ini.

Dari jumlah tersebut, 3 dipecat dan 4 mendapat sanksi demosi.

Mereka disidang etik di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua KKEP Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta anggota KKEP AKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H. 

Polri juga akan mengembalikan uang yang diperas para polisi ini.

Polri menyebut, total uang pemerasan sebanyak Rp 2,5 miliar dari 45 orang korban.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak.

Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divpropam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp 2,5 miliar sekian," ujar Karowabprof Divpropam Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Adapun ketiga anggota polri yang dipecat ialah:

  1. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
  2. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.
  3. Panit1 Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Saeful

Mereka yang mendapat sanksi tegas pemecatan ini telah melakukan banding. 

Sementara anggota Polri mendapat sanksi demosi ialah:

  1. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun.
  2. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun.
  3. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharudin, didemosi 8 tahun.
  4. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun.

Poengky Indarti: Masuk Ketegori Dipidana

Poengky Indarti
Poengky Indarti (Istimewa)

Pemerhati Polri, Poengky Indarti mengatakan, masyarakat menanti ketegasan Polri dalam memproses pidanakan anggota yang diduga melakukan pemerasan terhadap para penonton DWP 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved