Polres Labuhanbau

Polres Labuhanbatu Serahkan 21 Anak di Bawah Umur Terlibat Geng Motor ke Orang Tua untuk Pembinaan

Polres Labuhanbatu menyerahkan 21 anak di bawah umur yang terlibat geng motor kepada orang tua untuk pembinaan, disaksikan Dinas Pendidikan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Labuhanbatu menyerahkan 21 anak di bawah umur yang terlibat geng motor kepada orang tua untuk pembinaan, disaksikan Dinas Pendidikan. Langkah ini sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan kriminalitas di kalangan remaja. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU–Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menyerahkan 21 anak di bawah umur yang terlibat aksi geng motor kepada orang tua dan wali masing-masing, Jumat (3/1/2025). Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.  

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres, kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter anak agar terhindar dari perilaku menyimpang dan melanggar hukum.  

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut operasi pengamanan malam tahun baru 2025 yang berhasil mengamankan 23 anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator. Barang bukti berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.  

Sementara itu, 21 anak lainnya, berstatus sebagai saksi, diserahkan kepada orang tua untuk pembinaan lebih lanjut. Orang tua yang hadir diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang memuat sanksi tegas jika anak-anak mereka mengulangi perbuatan serupa, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari sekolah atau menghadapi proses hukum.  

Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan menyampaikan, “Kami berharap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi anak-anak. Ini langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke tindakan kriminal.”  

Salah satu orang tua mengapresiasi langkah Polres Labuhanbatu. “Kami berterima kasih atas perhatian besar dari kepolisian. Ini menjadi momen bagi kami untuk lebih mendidik dan membimbing anak-anak agar tidak melakukan kesalahan serupa,” ujarnya.  

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan komitmen Polres dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, termasuk menindak tegas masalah geng motor. “Operasi pada malam tahun baru adalah bukti nyata upaya kami melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Penyerahan anak-anak ini adalah langkah pembinaan yang diharapkan menjadi refleksi bagi keluarga mereka," tegasnya.  

Polres Labuhanbatu juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk memastikan pembinaan berjalan maksimal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved