Berita Viral
SOSOK Oknum PNS di Lampung yang Todong Pistol ke Petugas Parkir karena Tak Mau Bayar Rp41 Ribu
Inilah sosok oknum PNS di Lampung yang todong pistol ke kepala petugas parkir karena tak mau bayar parkir Rp41 ribu hingga ancam mau nabrak gerbang ji
Mengancam dan membawa senjata api, oknum PNS itu akhirnya bakal dipenjara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Dhedi mengatakan, penetapan MY sebagai tersangka dipastikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Polres Lampung Selatan pada Sabtu (4/1/2025) pagi.
"Benar, tadi pagi kita sudah gelar perkara dan hasilnya menetapkan MY, status PNS KSOP Bakauheni sebagai tersangka kasus itu," ujarnya.
Dia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti terkait kasus penodongan senpi itu.
Dhedi mengatakan, tersangka MY dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana selama 1 tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Kakak Adik di Kediri Tewas Membusuk di Kamar, Diduga Sudah 5 Hari, Tertutup Usai Sebatang Kara
Disisi lain Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.
Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.
Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.
Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
Statusnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.