Karo Terkini

KPUD Karo Tetapkan Pasangan Antonius-Komando Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, menggelar penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting (tiga dari kanan), menyerahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih hasil Pilkada 2024 kepada pasangan Antonius Ginting dan Komando Tarigan, usai rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih, di Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Kamis (9/1/2025). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, menggelar penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rapat pleno penetapan ini, digelar di Hotel Internasional Sibayak di Jalan Gundaling, Berastagi, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting, didampingi seluruh komisioner. Dari ketiga pasangan calon Pilkada 2024 di Kabupaten Karo, tampak hanya dua pasangan yang hadir yaitu pasangan Antonius Ginting dan Komando Tarigan serta Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu. Sementara, pasangan Abetnego Tarigan dan Edy Suranta Bukit tak hadir.

Dalam sidang pleno tersebut, KPUD Kabupaten Karo menetapkan pasangan Antonius Ginting dan Komandan Tarigan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih hasil Pilkada 2024. Keputusan tersebut, dibacakan langsung oleh Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting.

"Berdasarkan perolehan suara pada Pilkada 2024, ditetapkan pasangan Antonius Ginting dan Komando Tarigan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih periode 2025-2030," ujar Rendra.

Perihal penetapan ini, Komisioner KPUD Karo divisi teknis penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga menjelaskan jika proses penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU RI. Dimana, dari surat tersebut ditetapkan jika untuk di Kabupaten Karo tidak ditemukan adanya berkas perkara sengketa Pilkada sehingga bisa dilanjutkan untuk dilakukan penetapan.

"Jadi setelah adanya surat keputusan tersebut, kita menindaklanjuti dengan melakukan penetapan bagi pasangan calon terpilih. Dan di Sumatera Utara ada beberapa daerah yang juga melakukan penetapan hari ini," katanya.

Dikatakan Hendra, pasangan Antonius dan Komando ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih periode 2025-2030 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomor 2300 tahun 2025. Ketika ditanya perihal langkah selanjutnya, Hendra menjelaskan pihaknya berencana akan menyerahkan surat keputusan penetapan kepala daerah terpilih ke DPRD Kabupaten Karo.

"Selanjutnya kita berencana besok akan menyampaikan SK tersebut ke DPRD Karo, selanjutnya ditindaklanjuti oleh DPRD Karo untuk jadwal pelantikan," katanya.

Penyerahan surat keputusan tersebut, merujuk dari PKPU nomor 18 tahun 2024, dan keputusan KPU 1797 tahun 2024 yang mengatur KPU harus menyerahkan surat keputusan penetapan kepala daerah terpilih ke DPRD kabupaten/kota satu hari setelah pelantikan. Tak hanya itu, dikatakan Hendra beberapa waktu lalu pihaknya juga telah mendapatkan konfirmasi dari DPRD Karo yang mengingatkan jika setelah penetapan ada berkas yang harus diserahkan.

"Besok kita rencanakan ke DPRD. Karena setelah kita serahkan surat keputusan tersebut, nanti akan ditindaklanjuti oleh DPRD dan dibahas di dalam rapat," ungkapnya.

Ketika ditanya kapan proses pelantikan akan dilaksanakan, Hendra mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI. Dikatakannya, berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya direncanakan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari mendatang. Namun, dirinya kembali menegaskan jika proses pelantikan sudah bukan lagi merupakan wewenang mutlak dari KPU.

"Untuk pelaksanaan jadwal pelantikan kita masih menunggu. Karena ada beberapa informasi yang kita dapat, apalagi ada daerah yang masih belum selesai sengketa di MK. Itulah masih kita tunggu, apakah harus menunggu daerah lain setelah selesai sengketa atau tidak," ucapnya.

Sebagai informasi, penetapan pasangan Antonius-Komando sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih usai memenangkan suara pada Pilkada 2024 lalu. Dimana, pasangan Antonius-Komando mendapatkan perolehan suara tertinggi sebanyak 98.020 suara.

Sementara, pasangan Tino-Onasis yang berada di posisi kedua mendapatkan total perolehan suara sebanyak 78.146 suara. Dan di posisi terakhir, pasangan Abetnego-Edy mendapatkan total perolehan suara dari 17 kecamatan sebanyak 43.438 suara.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved