Berita Viral

SIASAT Licik Eks Polwan Tipu Tetangga, Janjikan Bisa Luluskan Korban Masuk Polisi, Raup Rp 359 Juta

Eks Polwan inisial NQ meraup uang Rp 359 juta setelah menipu S (46). NQ mejanjikan bisa meloloskan anak dari korban ke Polisi.

HO
Eks Polwan inisial NQ meraup uang Rp 359 juta setelah menipu S (46). NQ mejanjikan bisa meloloskan anak dari korban ke Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Polwan inisial NQ meraup uang Rp 359 juta setelah menipu S (46).

NQ mejanjikan bisa meloloskan anak dari korban masuk Polisi.  

Namun ternyata anak justru gagal dan uang ratusan juta pun raib.

S merupakan warga Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus penipuan dan penggelapan uang ini berawal dari laporan S pada Rabu (8/1/2025).

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf.

"S melaporkan NQ (29), seorang eks-Polwan asal Jalan Trikora, Kelurahan Sowi, Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Yusriadi, dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: VIRAL Karyawan Hotel di Jambi Adu Mulut dengan Polisi, Tolak Kamar Dirazia, Kini Diperiksa Propam

Baca juga: SOSOK Demisius Kadis Perindagkop Ditangkap Kasus Aniaya Warga Demo BBM Langka, DPRD Turun Tangan

Modus pelaku adalah menawarkan kepada korban untuk mengurus dan memastikan anak korban lulus menjadi Polisi Wanita (Polwan) di Polda Papua Barat pada 2022.

Pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada korban dengan cara transfer dalam tiga kali pembayaran ke rekening berbeda.

Namun, anak korban tidak lulus, dan pelaku kembali menjanjikan kelulusan pada tahun berikutnya, sambil meminta uang tambahan sebesar Rp97.150.000 untuk biaya suntik peninggi badan.

Selain itu, pelaku meminta lagi uang sebesar Rp12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta, dengan alasan untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri.

Namun, hingga kini, anak korban, MRN, tidak lulus menjadi Polwan, dan uang yang diserahkan korban sudah tidak ada.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 359.150.000 dan merasa dirugikan, sehingga melaporkan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: SOSOK Siti Bu Guru Agama Paksa Siswanya Berhubungan Intim Selama 2 Tahun, Korban Diimingi Baju Baru

Baca juga: Insiden Mengerikan Rodrigo Bentancur Tumbang Diduga Stroke, Tottenham Bayar Mahal Kemenangan

Sementara itu, sebuah bank BUMN rugi Rp 1 miliar lebih karena ulah dua karyawannya.

Dua karyawan bank BUMN itu kecanduan judi online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved