Berita Viral

ANCAMAN Bu Guru di Grobogan Agar Dilayani Siswa SMP, Kini Dilaporkan, Korban Dimasukkan Pesantren

Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ANCAMAN Bu Guru di Grobogan Agar Dilayani Siswa SMP, Kini Dilaporkan, Korban Dimasukkan Pesantren 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah ancaman Bu Guru di Grobogan agar dilayani siswa SMP.

Ia pun kini dilaporkan sedangkan korban dimasukkan pesantren.

Oknum guru SMP di Karangrayung, Grobogan berhubungan layaknya suami istri dengan siswanya sendiri, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: DIKUAK Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Ternyata Rayakan Ultah Teman saat Lolly Kabur dari Rumah Aman

Guru berinisial ST (35) yang berstatus sebagai janda itu menjalani hubungan terlarang sejak dua tahun lalu.

Saat itu korban yang masih di bawah umur baru duduk di bangku kelas IIX SMP.

Selama dua tahun ST berhasil menyimpan rapat-rapat aksinya hingga tidak diketahui warga.

Dikutip dari TribunJateng.com, ST juga mengancam akan memberi nilai jelek di sekolah kepada korban agar tutup mulut.

Baca juga: Kecanggihan New Honda PCX160 Tipe RoadSync Memukau Pecinta Big Scooter

Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan hadiah, berupa jaket, pakaian hingga uang agar menuruti keinginan ST.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.

Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

SOSOK Bu Guru Agama Paksa Siswanya Berhubungan Suami Istri Selama 2 Tahun, Korban Diimingi Baju Baru
SOSOK Bu Guru Agama Paksa Siswanya Berhubungan Suami Istri Selama 2 Tahun, Korban Diimingi Baju Baru (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dari penuturan korban, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

Namun ternyata itu hanya tipu daya semata, karena ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.

Digerebek Warga di Dalam Kamar Mandi

Sepandai-pandainya menyembunyikan rahasia selama dua tahun, warga mulai mencurigai tindak-tanduk ST.

Baca juga: Tarif Penggunaan Fasilitas di Stadion Kebun Bunga, Lapangan Sepak Bola Mulai Rp 700 Ribu

Hingga pada suatu saat warga menggerebek dan memergoki ST berduaan dengan korban di dalam kamar mandi.

Saat itu ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Namun ternyata ST tidak jera dan terus berhubungan dengan korban.

Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.

Baca juga: NEKATNYA Lolly Kabur dari Rumah Aman hingga Ngaku Malu Punya Nikita Mirzani, Sebut Ibu Durhaka

Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.

Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.

Dibawa ke Jalur Hukum dan Ditangani KPAI

Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.

Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved