Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

Pilu Siswa SD di Medan Disuruh Duduk di Lantai lantaran Nunggak SPP 3 Bulan, Tangis Sang Ibu Pecah

Mirisnya lagi, ia disuruh duduk di lantai keramik dihadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peristiwa memilukan dialami MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan.

Ia dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Mirisnya lagi, MI disuruh duduk di lantai keramik di depan kelas sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Duduk beralas busa dalam rumah sederhana, di dalam gang sempit yang cuma bisa dilalui sepeda motor, Kamelia (38) tak kuasa membendung air matanya.

Ia menceritakan betapa perih hatinya melihat putranya duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp 180 ribu pada Rabu 8 Januari 2025 kemarin.

Melihat secara langsung dari pintu kelas, seakan-akan detak jantung Kamelia berhenti, lalu berdetak kencang seperti genderang perang.

Emosinya memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

Tak disangkanya, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi untuk menimba ilmu malah jadi tontonan kawan-kawannya satu kelas seperti gelandangan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,"kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengungkap, usai melihat anaknya seperti dipajang di hadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman.
 
Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, HRYT menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah',"ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kemudian, HRYT menyatakan kalau MI sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Tapi karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas HRYT menyuruh MI duduk di lantai selama berjam-jam.

"Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang."

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved