Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

Pilu Siswa SD di Medan Disuruh Duduk di Lantai lantaran Nunggak SPP 3 Bulan, Tangis Sang Ibu Pecah

Mirisnya lagi, ia disuruh duduk di lantai keramik dihadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peristiwa memilukan dialami MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan.

Ia dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Mirisnya lagi, MI disuruh duduk di lantai keramik di depan kelas sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Duduk beralas busa dalam rumah sederhana, di dalam gang sempit yang cuma bisa dilalui sepeda motor, Kamelia (38) tak kuasa membendung air matanya.

Ia menceritakan betapa perih hatinya melihat putranya duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp 180 ribu pada Rabu 8 Januari 2025 kemarin.

Melihat secara langsung dari pintu kelas, seakan-akan detak jantung Kamelia berhenti, lalu berdetak kencang seperti genderang perang.

Emosinya memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

Tak disangkanya, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi untuk menimba ilmu malah jadi tontonan kawan-kawannya satu kelas seperti gelandangan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,"kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengungkap, usai melihat anaknya seperti dipajang di hadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman.
 
Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, HRYT menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah',"ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kemudian, HRYT menyatakan kalau MI sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Tapi karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas HRYT menyuruh MI duduk di lantai selama berjam-jam.

"Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang."

Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.

Kamelia lantas menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.

Rupanya Kepsek menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada."

Dana Kartu Indonesia Pintar Belum Cair, Hingga Sampai Mau Jual Handphone

Kamelia mengungkap kenapa dirinya belum membayar biaya sekolah anaknya yaitu karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil."

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya MI bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan ini karena ia tidak punya uang, ditambah sedang sakit.

Kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Ketika masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

Namun pernyataan dikira Kamelia hanya candaan, tidak akan diterapkan.

Sampailah pada tanggal 6 Januari kemarin, awal mula proses belajar mengajar setelah libur semester.

Hari pertama masuk sekolah, MI langsung duduk di lantai. Namun ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

Lalu esok harinya, Selasa 7 Januari, masuk pengumuman serupa.

"Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai," ungkap Kamelia menirukan.

Karena ada pengumuman tersebut, Kamelia mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

Alasan lainnya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

"Akhirnya saya voice note, saya izin belum bisa datang. Itulah rencana saya rabunya saya datang karena ada pasien urgent, kan dari semalam berkas belum selesai."

Sesampainya Rabu 8 Januari, pagi ia hendak datang ke sekolah.

Namun sebelum datang, ia menyuruh anaknya berangkat ke sekolah lebih dahulu dan ia akan menyusul karena mau menggadaikan handphonenya supaya bisa bayar uang sekolah.

Disinilah bocah 10 tahun tersebut mulai mengadu ke ibunya kalau dia disuruh duduk di lantai karena belum melunasi tunggakan.

Tidak langsung percaya. Kamelia sempat mengira anaknya berbohong dan hukuman yang diberikan gurunya karena tak mengerjakan tugas.

Rupanya ketika ia datang ke sekolah, Kamelia didatangi kawan-kawan anaknya dan meminta dirinya mengambil rapor karena gak tega korban dihukum.

"Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor si Mahesa karena dia duduk di semen,"ungkapnya.

"Saya sempat nangis ya Allah kok begini sekali. Sampai saya ke pintu kelas, saya lihat anak saya memang duduk di lantai. Saya bilang kejam sekali gurumu, nak."

Usai video pelajar duduk di lantai dan dilarang belajar, sejumlah donatur datang memberikan bantuan.

Uang sekolah yang tertunggak, kata Kamelia mau dilunasi para relawan yang datang.

Kepsek yayasan Abdi Sukma Kota Medan juga sempat datang ke rumahnya. Namun tidak guru berinisial HRYT.

"Daritadi ada relawan datang kepala sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan. 

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved