Berita Viral

SOSOK Pengusaha Atang Latief Ayah Alvin Lim, Bisnisnya Runtuh Hingga Sempat Buron, Hartanya Disita

Atang Latief ayah Alvin Lim dikenal sebagai seorang pengusaha yang kemudian menjadi Obligor BLBI. Dalam kasus BLBI, Atang Latief sempat buron.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Pengusaha Atang Latief Ayah Alvin Lim, Bisnisnya Runtuh Hingga Sempat Buron, Hartanya Disita 

Dalam kasus ini, Atang Latief adalah obligor Bank Indonesia Raya (BIRA).

Kasus yang bermula dari niatan pemerintah meremajakan sejumlah bank nasional dengan meminta bantuan finansial dari IMF pada 1998 tersebut berujung penggelapan oleh sejumlah debitor, termasuk Atang Latief, yang berperan dalam penyebaran aliran dana.

Baca juga: Kode Reedem Mobile Legends 10 Januari 2025 yang Paling Terbaru, Segera Tukarkan Hadiahnya

Dalam kasus BLBI, Atang Latief sebenarnya sempat melarikan diri atau buron dan menetap di luar negeri.

Ia sempat beralasan sakit agar tidak bayar kewajibannya kepada negara. 

Dia diwajibkan membayar Rp325 miliar ke negara terkait kasus BLBI, lalu yang sudah dibayar baru Rp155 miliar pada tahun 2000 dan masih kurang Rp170 miliar lagi.

Pada 2002 Atang Latief tetap berhasil kabur dan memilih untuk tinggal di sebuah apartemen mewah seharga Rp16 miliar di Singapura.

Namun pada 2006, Atang Latief kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke Mabes Polri.

Baca juga: Kode Reedem Mobile Legends 10 Januari 2025 yang Paling Terbaru, Segera Tukarkan Hadiahnya

Dia pulang ke Indonesia sekaligus melaporkan anaknya yang bernama Husni Mochtar aliasa Husni Latif ke polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penyelewengan aset milik Atang Latif di PT Bina Multi Finance (BMF), PT Cipta Selera Murni (CSEM), PT Cipta Swadaya Murni (CSWM) dan PT Ladang Karya Selaras Buana (LKSB).

Selain itu, anak Atang Latief lainnya, yaitu Lisa Muchtar juga dilaporkan ke polisi karena menggelapkan dana orang tuanya sebesar Rp100 miliar.

Semua uang tersebut, menurut Atang Latief rencananya mau digunakan untuk membayar kewajibannya ke negara terkait kasus BLBI.

Kekayaannya Disita

Pada 2022 Satgas BLBI menyita barang jaminan dan harta kekayaan milik Atang Latif berupa Gedung, Sertifikat dan Bangunan dalam rangka mengembalian dana BLBI oleh obligor Atang Latief

Beberapa kekayaan dan aset Atang Latief yang disita adalah Gedung Tamana Center di Jakarta Selatan beserta tanahnya.

Baca juga: Kode Reedem Mobile Legends 10 Januari 2025 yang Paling Terbaru, Segera Tukarkan Hadiahnya

Saham 37 persen kepemilikan dari PT Pantoru Mas yang dimiliki oleh Atang Latif dan atau Lidia muchtar melalui PT Unggul Makmur Utama dan atau Veeras Limited.

Bisnis Runtuh

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved