Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

Tangis Histeris Kamelia Lihat Anaknya Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Ungkap Kronologi Kejadian

Duduk di lantai berlapis busa, Kamelia, tak kuasa membendung air matanya ketika menceritakan betapa pedih hatinya melihat anaknya duduk di lantai.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

Namun sebelum datang, ia menyuruh anaknya berangkat ke sekolah lebih dahulu. Ia akan menyusul kemudian karena mau menjual ataupun menggadaikan handphonenya supaya bisa bayar uang sekolah.

Disinilah bocah 10 tahun tersebut mulai mengadu ke ibunya kalau dia disuruh duduk di lantai karena belum melunasi tunggakan.

Tidak langsung percaya. Kamelia sempat mengira anaknya berbohong dan hukuman yang diberikan gurunya karena tak mengerjakan tugas.

Rupanya ketika ia datang ke sekolah, Kamelia didatangi kawan-kawan anaknya dan meminta dirinya mengambil rapor karena gak tega korban dihukum.

"Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor si Mahesa karena dia duduk di semen,"ungkapnya.

Usai video pelajar duduk di lantai dan dilarang belajar, sejumlah donatur datang memberikan bantuan.

Uang sekolah yang tertunggak, kata Kamelia mau dilunasi para relawan yang datang.

Kepsek yayasan Abdi Sukma Kota Medan juga sempat datang ke rumahnya. Namun tidak guru berinisial HRYT.

"Daritadi ada relawan datang kepala sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved