Berita Medan

2 Pelaku Curanmor Dibikin Cacat, Sudah Beraksi Belasan Kali

Kedua pelaku yakni bernama M Alwi Sihombing (32), warga Jalan Baru, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang kedua pelaku curanmor dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Sunggal. Kedua pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas, Senin (13/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua orang spesialis pencurian sepeda motor ditangkap polisi, setelah berulang kali beraksi.

Kedua pelaku yakni bernama M Alwi Sihombing (32), warga Jalan Baru, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.


Ryan Alfaridzi (25), warga Jalan Karyawan Lama, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.


Para pelaku pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.


Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kedua pelaku ini merupakan komplotan yang berbeda.


"Modusnya sama yaitu menggunakan kunci T dan melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor, lalu mengambilnya," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (13/1/2025).


Katanya, kedua pelaku bersama kelompoknya sudah berkali-kali beraksi mencuri sepeda motor para warga.


"Kelompok MAS telah melakukan lima kali, lalu kelompok RA sudah melakukan tujuh kali di wilayah Sunggal," sebutnya.


Gidion menyampaikan, dari tangan para pelaku petugas juga menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatannya.


"Terhadap MAS dilakukan penyitaan satu unit sepeda motor dan RA tiga sepeda motor," ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian bersama pelaku.


"Masih ada empat lagi yang masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.


Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menyampaikan, pelaku M Alwi Sihombing ditangkap di Jalan Baru, Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Kamis (9/1/2025) kemarin.


Lalu, pelaku Ryan Alfaridzi ditangkap di Jalan Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pada Jumat (10/1/2025) kemarin.


"Kita melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku. Secara postur juga dia sangat mungkin melakukan perlawanan, dalam proses penangkapan," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved