Breaking News

Berita Medan

2 Pelaku Curanmor Dibikin Cacat, Sudah Beraksi Belasan Kali

Kedua pelaku yakni bernama M Alwi Sihombing (32), warga Jalan Baru, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang kedua pelaku curanmor dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Sunggal. Kedua pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas, Senin (13/1/2025). 


Gidion mengatakan, dari pengakuan para pelaku. Sepeda motor hasil curiannya dijual ke kawasan Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.


"Uang hasil kejahatannya untuk foya-foya. Sementara korbannya mengalami kerugian, harganya dijual bervariasi, ada yang Rp 5 juta," kata Gidion.


Dijelaskannya bahwa, para pelaku ini juga merupakan residivis kambuhan kasus serupa.


"Dua-duanya residivis, kasusnya curanmor juga. Ini kunci T menjadi salah satu benda favorit untuk melakukan pencurian ya, tindak pidana," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved