Medan Terkini

Ketua Yayasan Abdi Sukma Tetap Terima Siswa yang Dihukum Wali Kelas, Pastikan Tak Ada Perundungan

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan pihaknya akan tetap menerima siswa yang didudukkan di lantai oleh wali kelas untuk sekolah di

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, saat diwawancara di Kantor Ombudsman Sumut, Senin ( 13/1/2025). pihaknya akan tetap menerima siswa yang didudukkan di lantai oleh wali kelas untuk sekolah di sana. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan pihaknya akan tetap menerima siswa yang didudukkan di lantai oleh wali kelas untuk sekolah di sana.

Dipastikan Ahmad, siswa tersebut tetap aman  dan tidak ada pembullyan di sekolahnya setelah kejadian ini.

Menurut Ahmad hari ini, siswa tersebut tidak masuk sekolah tanpa ada keterangan alasan apapun.

"Kami sudah memenuhi pemanggilan dari Ombudsman,  di sana, mereka (Ombudsman) minta  supaya anak itu tetap sekolah di tempat kami.  Kami tetap terima dan akan kami didik anak itu," jelasnya, Senin (13/1/2025).

Namun, kata Ahmad, hal itu akan dilakukan pihaknya jika anak tersebut melanjutkan sekolah di sana.

"Karena tadi malam anak itu mau dipindahkan orang tuanya karena katanya sudah tak nyaman. Padahal hari Senin hingga Sabtu anak itu terus bermain dan belajar. Hanya hari ini anak itu tidak masuk dan kami tidak tahu alasannya. Tetapi  akan kami didik kalau dia datang. Karena itu tugas kami,"jelasnya.

Ahmad pun menceritakan tentang sekolah Abdi Sukma yang telah berdiri sejak tahun 1963 ini.

"Sekolah ini adalah amal sosial yang membantu masyarakat  kurang mampu dan anak yatim piatu," jelasnya.

Dikatakannya, tanah sekolah ini adalah tanah wakaf untuk membantu pendidikan anak-anak yang kurang mampu.

"Untuk itu, perioritas sekolah ini adalah membantu pendidikan anak-anak.  Di sekolah ini juga 6 bulan sekolah gratis. Dari bulan Januari hingga Juni," jelasnya.

Sementara dari Juli hingga Desember itu berbayar. Untuk uang sekolah anak SD kelas 4-6 itu sebesar Rp 60 ribu.

"Karena sekolah untuk anak yatim piatu dan kurang mampu,  kami juga mencari sumber pembiayaan untuk bisa pengganti uang sekolah 60 ribu itu. Itulah Dari 131 siswa kami dapat  bantuan  beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak  79 orang termasuk siswa yang viral tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, uang beasiswa PIP ini pun sudah diambil oleh Kamelia (ibu siswa yang duduk di lantai). 

"Uang itu sudah diambil dan diterimanya untuk anaknya kelas 4, sebesar Rp  450 ribu di bulan april 2024 dan  beasiswa anaknya kelas satu diambilnya  di desember 2024," ucapnya.  

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved