Sumut Terkini
12 Unit Mesin Jekpot dan 85 Bungkus Ganja Disita Saat Penggerebekan Barak Judi dan Narkoba di Binjai
Lanjut Ibnu, dari penggerebekan ini, personel mengamankan dan menangkap dua orang warga berinisial H (35) seorang petani, dan B (30) yang juga seorang
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tim gabungan Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai melakukan penggerebekan lokasi barak judi dan barkoba yang berada di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya barak judi dan narkoba tersebut, Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai langsung bergerak dan benar adanya barak yang dimaksud," ujar Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto didampingi personel Satres Narkoba Polres Binjai saat menggelar press release di halaman Kodim 0203/Langkat.
Lanjut Ibnu, dari penggerebekan ini, personel mengamankan dan menangkap dua orang warga berinisial H (35) seorang petani, dan B (30) yang juga seorang petani.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 3 unit mesin judi tembak ikan, 12 unit mesin jekpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit mobil angkutan umum, 2 unit becak bermotor, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 85 bungkus ganja, kaca pirek, alat isap sabu, dan beberap barang bukti lainnya.
"Dua orang yang diamankan dan barang bukti nantinya akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke Polres Binjai," ujar Ibnu.
Disinggung soal pemilik barak judi dan barkoba siapa yang punya, Ibnu mengatakan masih dalam penyelidikan.
"Soal barak judi dan narkoba ini siapa yang punya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat," ujar Ibnu.
Sedangkan itu, untuk dua orang yang diamankan ini sebagai pekerja di barak judi dan narkoba.
"Banyaknya sepeda motor yang diamankan, pemiliknya kabur melarikan diri. Karena jumlahnya orang banyak, kami tidak mengejarnya dan hanya mengamankan orang yang berada di barak tersebut," ujar Ibnu.
"Untuk tempat atau barak judi dan narkoba lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membebaskan wilayah kita dari adanya narkoba," sambungnya.
Namun ada hal yang menarik saat sebelum prees release berlangsung.
Ibnu melakukan pemaparan hasil penggerebekan tanpa didampingi Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo.
Malah, Bambang melakukan prees release dengan beberapa awak media di Halaman Kantor Polres BInjai.
Apa yang disampaikan Bambang, tak jauh berbeda dengan apa yang jelaskan oleh Ibnu.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Landen Marbun, Komisi A DPRD Sumut Berharap UHC Dilengkapi Jaminan Kesehatan untuk Korban Kejahatan |
![]() |
---|
Dari Limbah Sawit Sumut, BioLNG KIS Group Siap Masuk ke Pasar Shell di Singapura |
![]() |
---|
P-APBD Sumut TA 2025 Alami Penurunan 5,28 Persen Menjadi Rp12,5 T |
![]() |
---|
Diduga Manipulasi Dana Kampanye Rp 2 Miliar Pilkada 2024, KPU Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkab Humbahas Bersihkan Selokan di Areal RSUD Doloksanggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.