Berita Medan
Meski Ada CCTV, Ombudsman Sebut Wali Kelas Tetap Suruh Siswa untuk Duduk di Lantai Selama 2 Hari
Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dinas pendidikan dan pihak Yayasan Abdi Sukma.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan, pihak Yayasan Abdi Sukma sudah mengakui dan membenarkan, wali kelas meminta, murid kelas 4 SD berinisial M itu untuk duduk dilantai karena menunggak uang pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) .
Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dinas pendidikan dan pihak Yayasan Abdi Sukma.
Dikatakannya, kedua belah pihak pun telah datang dan memenuhi panggilan, pada Senin (13/1/2025).
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap dua belah pihak. Dari hasil tersebut terdapat beberapa fakta. Terlepas dari pihak yayasan telah menunjukkan rekaman CCTV di kelas siswa yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar uang SPP," jelasnya.
Dijelaskannya, memang pada hari ke tiga, Rabu (8/1/2025). dalam CCTV itu sudah terlihat siswa berinisial M (yang disuruh duduk di lantai karena tunggak SPP) duduk di lantai tanpa di suruh wali kelasnya.
Namun, tak bisa dipungkiri, kata James, pada hari pertama dan kedua, M disuruh duduk di lantai oleh pihak wali kelas karena tunggakan SPP.
Dan itu telah dibenarkan oleh pihak yayasan.
"Berdasarkan penjelasan memang ada CCTV sekolah, dari penjelasan pihak yayasan dan Kepsek seakan akan ada yang menyetel anak duduk di lantai. Tapi, apapun itu bahwa pada tanggal 6 Januari, anak itu sudah pasti duduk di lantai. Begitupun di tanggal 7 Januari, anak itu duduk di lantai,"ucapnya.
Diterangkannya, CCTV itu hanya untuk pembuktian kepada orang tua, bahwa di hari terakhir, ketika Ibu M datang, anaknya tidak lagi di suruh duduk di lantai.
"Hanya saja ini suatu pembuktian kepada orang tua saja. Tapi kebenaran anak yang duduk di lantai karena tak bayar SPP itu benar. Dan andai kata, itu tidak bisa dibantahkan," jelasnya.
James pun membeberkan hasil dari pertemuan antara pihak yayasan dan Disdik Medan.
"Pertama kami dari Ombudsman melakukan klarifikasi ke Disdik medan dan yayasan mengenai ada anak yang harus duduk di lantai karena belum bayar SPP mulai tanggal 6-8 Januari 2025," jelasnya.
Setelah ditelusuri kata James, di sekolah ini ada empat siswa yang belum bayar uang SPP.
"Siswa yang belum bayar uang SPP ini dua diantaranya adalah M (siswa yang di suruh duduk di lantai) dan adiknya M. Hanya saja, adiknya tidak mendapat kejadian yang serupa di sekolahnya," terangnya.
Untuk siswa M ini, tunggakan SPP hanya 4 bulan saja. Sementara ada siswa lain yang tunggakannya SPP nya selama 6 bulam.
"Saat ini yang kami sayangkan, harus seperti ini caranya, dimana anak hrus dibebankan kepada satu sanksi psikis yang dalam hal ini sebenarnya tanggung jawab orangtua untuk bayar SPP," ucapnya.
Menurutnya, fakta kedua dari hasil pertemuan adalah, pihak yayasan telah memberikan bantuan beasiswa PIP dan menggratiskan biaya sekolah selama enam bulan dari Januari hingga Juni.
"Sebenarnya pihak sekolah menyampaikan mereka sudah memberikan bantuan gratis uang sekolah dalam satu tahun selama 6 bulan mulai dari Januari hingga Juni. Sementara untuk bulan Juli sampai Desember dibiayai orangtua,"ucapnya.
Selain itu, dua anak ini (M beserta adiknya) dimasukkan oleh yayasan menjadi penerima beasiswa PIP.
"Dan dua anak ini menerima dana PIP. Itu yang sebenarnya ada dana yang membantu pendidikan anak untuk tepat sasaran," ucapnya.
Pastinya, kata James, pihaknya mendorong penuh untuk Disdik Medan menindaklanjuti hal ini, agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Apapun itu kami mendorong kami tanya ke Disdik sudah berapa jauh intensitas selaku pembina pengawas pendidikan untuk tidak mengulang kejadian ini termasuk pencegahan dan sebagainya," ucapnya.
Namun pada pertemuan itu, kata James, Disdik mengaku sudah berkali-kali memberi imbauan agar pihak sekolah langsung memberitahu orang tua, jika terjadi tunggakan biaya SPP dan lain-lain.
"Disidik bilang, sudah ada imbauan dr WA kata Disdik, apapun itu, kepada Disdik kami mendorong intensitas melakukan pembinaan dan pengawasan sekolah ketika terjadi tunggakan uang sekolah," jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihak Disdik Medan beserta ombudsman sepakat untuk fokus pada pemulihan psikis anak tersebur.
"Kami lebih kepada pemulihan ke anak ini saat ke sekolah, kami pesan kepada yayasan untuk memulihkan hak psikis anak untuk tidak ada pembulian dari orang-orang di sana. Itu juga akan di awasi oleh disdik medan. Pemulihan psikis anak harus di jamin di sana," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Atlet PON Medan Kecewa, Kadispora Janji Bonus PON 2024 Cair di Triwulan 4 |
![]() |
---|
DPRD Medan Dukung Pembentukan Pam Swakarsa |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga di Helvetia Ini Beli Mobil Rp 80 Juta Pakai Uang Logam, Hasil Nabung 3 Tahun |
![]() |
---|
Semesta Buku Hadir di Medan, Ada Diskon Hingga 75 Persen dan Harga Mulai Rp 5.000 |
![]() |
---|
Maju Lagi Jadi Rektor, Muryanto Pamer Rekor Paten Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.