Viral Medsos
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya
Kapolres Diminta Bertindak Viral di media sosial oknum polisi Polres Prabumulih tendang wajah pengendara yang terkapar setelah ditabrak.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di seberang rumah dinas Walikota Prabumulih.
Berdasarkan narasi yang beredar bersama video, awal mula insiden tersebut ketika oknum polisi tersebut diduga menabrak kendaraan korban.
Namun, alih-alih bertanggung jawab, oknum tersebut justru marah dan menendang korban hingga menyebabkan luka.
Dalam video tersebut, perekam memprotes tindakan arogan oknum polisi itu, yang disaksikan oleh sejumlah warga.
Perekam menyatakan bahwa ia melihat korban sudah terjatuh sebelum ditendang oleh oknum tersebut.
Baca juga: Jadwal Liga Inggris: Chelsea vs Bournemouth, Nottingham vs Liverpool, Arsenal dan Man United Main
"Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo," ucap wanita dalam video.
Warga lain juga terdengar meminta agar video tersebut diviralkan.
Baca juga: Kabar Terkini Shin Tae-yong Diminta Latih Klub Vietnam, Gaji Setidaknya 24 Miliar
Perekam melanjutkan bahwa kendaraan korban sudah terbalik sebelum ditendang.
Ia juga menyebut nama oknum polisi tersebut.
"Na pak kapolres ini oknumnya M Yunus namanya. Dak boleh cak itu pak. Manusio bapak ini," tuturnya, dan mengidentifikasi korban bernama Jauhari.
Video viral ini telah memicu beragam komentar dari netizen, yang umumnya mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan menekankan bahwa aparat seharusnya tidak melakukan kekerasan, apalagi sampai melukai warga.
(*/Tribun-medan.com)
Sumber: tribunsumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.