Kesehatan
Daftar 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2025, Ada Apa Saja?
Ada 144 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2025. Diantaranya adalah kejang demam, migrain dan bells palsy.
Editor:
Array A Argus
HO / Tribun Medan
Gak Perlu Datang Ke Kantor BPJS, Sekarang Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan Secara Online
5. Migrain
6. Bell's Palsy
7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
8. Gangguan somatoform
9. Insomnia
10. Benda asing di konjungtiva
11. Konjungtivitis
12. Perdarahan subkonjungtiva
13. Mata kering
14. Blefaritis
15. Hordeolum
16. Trikiasis
17. Episkleritis
18. Hipermetropia ringan
19. Miopia ringan
Berita Terkait: #Kesehatan
| Waspada! Kebiasaan Kurang Tidur Bisa Memicu Penyakit Berbahaya Ini |
|
|---|
| 387 Kasus Campak di Sumut, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya |
|
|---|
| Waspadai Kasus Campak Jelang Mudik Lebaran, Kenali Penyebab dan Gejalanya pada Anak |
|
|---|
| Infeksi Virus Nipah Menyerang Organ Apa Saja? IDI: Jangan Makan Daging yang Aneh-aneh |
|
|---|
| Mengenal Virus Nipah yang Kini Bikin Khawatir Thailand, Belum Ada Vaksinnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gak-Perlu-Datang-Ke-Kantor-BPJS-Sekarang-Pindah-Faskes-BPJS-Kesehatan-Bisa-Dilakukan-Secara-Online.jpg)