Kesehatan
Daftar 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2025, Ada Apa Saja?
Ada 144 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2025. Diantaranya adalah kejang demam, migrain dan bells palsy.
Editor:
Array A Argus
HO / Tribun Medan
Gak Perlu Datang Ke Kantor BPJS, Sekarang Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan Secara Online
20. Astigmatism ringan
21. Presbiopia
22. Buta senja
23. Otitis eksterna
24. Otitis Media Akut
25. Serumen prop
26. Mabuk perjalanan
27. Furunkel pada hidung
28. Rhinitis akut
29. Rhinitis vasomotor
30. Rhinitis vasomotor
31. Benda asing
32. Epistaksis
33. Influenza
34. Pertusis
Berita Terkait: #Kesehatan
| Waspada! Kebiasaan Kurang Tidur Bisa Memicu Penyakit Berbahaya Ini |
|
|---|
| 387 Kasus Campak di Sumut, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya |
|
|---|
| Waspadai Kasus Campak Jelang Mudik Lebaran, Kenali Penyebab dan Gejalanya pada Anak |
|
|---|
| Infeksi Virus Nipah Menyerang Organ Apa Saja? IDI: Jangan Makan Daging yang Aneh-aneh |
|
|---|
| Mengenal Virus Nipah yang Kini Bikin Khawatir Thailand, Belum Ada Vaksinnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gak-Perlu-Datang-Ke-Kantor-BPJS-Sekarang-Pindah-Faskes-BPJS-Kesehatan-Bisa-Dilakukan-Secara-Online.jpg)