Berita Viral

Unggahan Terakhir Kesya Lestaluhu, Gadis 20 Tahun yang Dibunuh Oknum TNI, Berikut Pengakuan Pelaku

Sebelum ditemukan tewas, Kesya Lestaluhu sempat mendapat telepon dari temannya yang bernama Siti pada pukul 23.00 WIT

HO
PENGAKUAN ASWP Anggota TNI AL Habisi Nyawa Kesya: Ngaku Lagi Mabuk, Mayat Dibiarkan Tanpa Busana 

Sebelum ditemukan tewas, Kesya Lestaluhu sempat mendapat telepon dari temannya yang bernama Siti pada pukul 23.00 WIT, Sabtu (11/12/2025).

Kemudian pada pukul 01.00 WIT Kesya Irena Yola Lestaluhu dijemput oleh teman-temannya dengan menggunakan mobil di depan Toko Dion Rufei Jln P. Diponegoro.

Pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIT, jasadnya ditemukan oleh pengunjung yang akan rekreasi di sekitar TKP.

Pengunjung pun kaget karena tiba-tiba dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang tidak berbusana itu.

Salah satu warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ke Polsek Sorong Barat tentang penemuan seorang perempuan yang sudah tidak bernyawa.

Kemudian pada pukul 10.30 WIT personil dari Polsek Sorong Barat tiba di TKP dan sekanjutnya melaksanakan olah TKP sementara.

Lalu pada pukul 12.30 WIT jasad Kesya dibawa ke RSUD Selebisolu Kota Sorong dengan mengundang mobil Patroli Polsek Sorong Barat.

Jenazah Kesya Lestaluhu pun sudah dimakamkan oleh keluarganya pada Selasa (14/1/2025).

Pengakuan ASWP Anggota TNI AL Habisi Nyawa Kesya: Ngaku Lagi Mabuk

Sementara itu, Danpom Lantamal XIV Sorong, Letkol CPM Dian Sumpena membenarkan bahwa anggota TNI AL inisial ASWP berpangkat KELASI (KLS) Tata Usaha yang berdinas di Koarmada III pelaku pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20). 

Mayat Kesya ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

ASWP juga mengaku membunuh Kesya Irena seorang diri.  

"Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Perihal konsumsi miras itu didukung tangkapan kamera closed circuit television (CCTV) yang menunjukkan pelaku berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum terjadinya peristiwa. 

Dian menyatakan, pelaku selanjutya ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, Panglima Koarmada III telah mengatensi kasus ini sekaligus memerintahkan hukuman berat kepada pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved