Berita Viral

Pantas Guru Tak Merasa Bersalah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai: Seharusnya Dia Gak Boleh Sekolah

Guru bernama Haryati itu belakangan menjelaskan alasannya menyuruh siswa SD kelas 4 bernama Mahesa itu belajar di lantai selama jam pelajaran.

Kolase Tribun Medan
kasus guru hukum siswa SD duduk di lantai karena menunggak bayar SPP di Medan. 

"Enggak ada sama sekali, belum ada minta maaf, dari kejadian saya pingsan di sini juga enggak ada minta maaf. Mungkin malu atau apa ego enggak masalah sama saya, saya pun juga kalau dia enggak minta maaf ya terserah," ujar Kamelia.

"Dia (Haryati) tetap bersikeras dengan peraturan yang dia buat. Padahal peraturan itu inisiatif pribadi," sambungnya.

Akibat viral kasus ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung mengurai tindakan responsif dari Pemkot Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait viral siswa kelas 4 SD Dihukum duduk di lantai kelas lantaran nunggak SPP.

Adapun Gubernur Sumatera Utara terpilih ini meminta dinas pendidikan untuk ambil tindakan dengan menegur kepala sekolah SD Abdi Sukma.

"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ucap Bobby via Tribunnews.com, Selasa (14/1/2024).

Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution tegur sekolah yang hukum siswa duduk di lantai.
Wali Kota Medan Bobby Nasution tegur sekolah yang hukum siswa duduk di lantai. (Tribun Medan/Anisa)

"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari  awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.

Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.

"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.

Sementara itu, oknum guru SD di Medan, Sumatra Utara bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.

Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."

"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved