Polres Labuhanbatu

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Desa Sei Sakat

Petugas Polsek Panai Hilir tengah melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga sarang narkoba di Dusun 1, Desa Sei Sakat, pada Senin, 13 Januari 2024

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Panai Hilir tengah melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga sarang narkoba di Dusun 1, Desa Sei Sakat, pada Senin, 13 Januari 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu melancarkan penggerebekan dramatis di Dusun 1, Desa Sei Sakat, Senin (13/1/2025), yang diduga kuat sebagai sarang peredaran narkoba. Lokasi yang selama ini dihantui oleh kabar transaksi gelap dan penyalahgunaan narkotika tersebut menjadi sasaran utama petugas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tanpa membuang waktu, tim gabungan melakukan penggeledahan secara teliti terhadap beberapa individu yang berada di lokasi serta menyisir setiap sudut tempat yang diduga menyimpan barang bukti narkoba.

Meski hasil penggeledahan tidak menemukan narkoba atau peralatan terkait, pihak kepolisian tidak tinggal diam. AKP Syafrudin menegaskan, "Kami akan terus memantau lokasi ini dengan seksama dan mendalami setiap informasi yang masuk. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan."

Walau penggerebekan kali ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan, tekad kepolisian untuk menanggulangi peredaran narkoba tetap kuat. Pihak berwajib menjamin akan memperketat patroli dan operasi di wilayah tersebut demi menciptakan suasana yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved