Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Selatan Rapatkan Barisan Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Rapat Mitigasi Kasus Tindak Pidana Terhadap Anak dan Perempuan Bersama Disdik

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Rapat Mitigasi Kasus Tindak Pidana Terhadap Anak dan Perempuan Bersama Dinas Pendidikan, KPAD, dan Lembaga Terkait, Senin, 1 September 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Labuhanbatu Selatan-Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk memperkuat mitigasi tindak pidana terhadap anak dan perempuan, Senin (1/9/2025). Pertemuan digelar di ruang lobby Polres dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk unsur kepolisian, dinas pemerintah daerah, hingga lembaga perlindungan anak.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., menegaskan pentingnya penanganan terpadu terhadap kasus kekerasan yang menyasar kelompok rentan. "Perempuan dan anak adalah korban yang kerap luput dari perhatian. Kita perlu melakukan pemetaan kasus dari desa hingga kecamatan agar strategi penanganan bisa lebih tepat sasaran," ujar Aditya dalam arahannya.

Rapat tersebut melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labusel, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), psikolog anak, hingga perwakilan dari P2TP2A.

Menurut Kapolres, penanganan setiap laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi antarinstansi. Ia merujuk pada dua kasus yang baru-baru ini menjadi sorotan publik, yakni kasus persetubuhan dan pencabulan di Kecamatan Kampung Rakyat, serta kasus pencabulan di daerah Sisumut yang masih dalam proses penyidikan.

Dalam forum tersebut, para perwakilan instansi juga turut memberikan masukan. Isu koordinasi, kendala pelaporan di tingkat bawah, hingga pentingnya edukasi di lingkungan sekolah menjadi perhatian bersama.

"Seluruh instansi harus menindaklanjuti hasil rapat ini dan segera melaporkannya ke pimpinan masing-masing. Mitigasi tidak bisa berjalan optimal tanpa sinergi dan keseriusan bersama," tegas Kapolres.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta institusi perlindungan anak dan perempuan diharapkan mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah kekerasan di tingkat komunitas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved