Berita Viral
SERTU Hendri Diburu: Pecatan TNI, Sandera dan Tembak Anggota Subdenpom, Pernah Merampok dan Menipu
Perburuan Sertu Hendri di Bangka Belitung: Pecatan TNI, Sandera dan Tembak Anggota Subdenpom, Pernah Merampok dan Menipu.
Perburuan Sertu Hendri di Bangka Belitung: Pecatan TNI, Sandera dan Tembak Anggota Subdenpom, Pernah Merampok dan Menipu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi Militer (POM) TNI diminta untuk segera menangkap eks anggota TNI AD, Sertu Hendri, yang sebelumnya kabur setelah menyandera dan menembak rekan prajurit, Serma Rendi, Minggu (12/1/2025) malam.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI Purnawirawan TB Hasanuddin mengatakan sangat menyesalkan kejadian penembakan terhadap prajurit TNI di Belitung, Bangka Belitung, tersebut.
Penembakan itu berawal saat petugas dari Subdenpom TNI akan menangkap Hendri pada Minggu malam. Akibat kejadian tersebut, Hasanuddin meminta agar Hendri segera ditangkap.
Hasanuddin juga mendesak supaya Hendri dibawa ke pengadilan militer untuk diproses hukum dan diberikan sanksi seberat-beratnya atas perbuatannya tersebut.
"Bagaimanapun, POM TNI harus menangkap pelaku, membawanya ke pengadilan militer atau pengadilan sipil, dan memberikan sanksi seberat-beratnya," kata Hasanuddin, Rabu (15/1/2025), dilansir Kompas.com.
Selain itu, Hasanuddin juga meminta POM TNI untuk menelusuri asal-usul senjata yang digunakan Hendri saat menembak Serma Rendi.
Apabila senjata yang digunakan itu masih menjadi senjata dinas, maka perlu ditertibkan.
"Harus kita selidiki dulu apakah ini senjata rakitan, karena di wilayah sana, hutan-hutan di sana itu banyak senjata rakitan untuk berburu binatang atau mungkin senjata standar TNI," ucapnya.
Hasanuddin pun menyarankan agar POM TNI bekerja sama dengan Polri untuk menangkap Hendi yang kini menjadi buronan.
"Jadi saran saya, lakukan saja sebuah unit gabungan antara POM TNI dengan Polri untuk mengejar pelaku Sertu Hendi," ucap Hasanuddin.
Sudah Duburu Sejak 2024
Diketahui, Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024, setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi pada 2023 lalu. Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman kepada Hendri selama satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya. Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.
| KETIKA Noel Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK di Sidang: Ganteng Ya, Hermes Ini, Harganya Rp 3 M |
|
|---|
| WARGA Bekasi Syok Dapat Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta, Padahal Rutin Bayar Tiap Tahun |
|
|---|
| DETIK-DETIK Kades Lumajang Dikeroyok Belasan Warga Pakai Senjata Tajam Usai Pengajian |
|
|---|
| Hery Susanto Ditangkap Padahal Baru 5 Hari Jabat Ketua Ombudsman Ternyata Tergiur Rp1,5 M |
|
|---|
| USAI Dapat SP3, Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Bawa Cheers Leader! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sertu-Hendri-desersi-atau-pecatan-TNI-AD-yang-kini-menjadi-DPO.jpg)